Heboh THR dan Gaji ke
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID- Heboh di media sosial beredar mengenai THR dan gaji ke-13 untuk ASN (Aparatur Negeri Sipil) bakal dihapus.
Diketahui, adanya pemangkasan anggaran belanja menjadi pemicu kalangan ASN yang cemas akan nasib gaji ke-13 serta THR di tahun 2025 ini.
Walau tidak secara gamblang, namun pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengonfirmasi bakal ada pembahasan terkait soal gaji ke-13 serta THR.
BACA JUGA:THR dan Gaji Ke-13 ASN Batal Cair 100 Persen, Airlangga Hartarto: Persiapannya Sudah Ada
"Saat ini Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undanganya bersama-bersama Tim Teknis Kementerian PANRB dan instansi terkait yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," ujar M Averrouce selaku Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Bikrokrasi Kemenpan RB.
Selain itu, Averrouce menyebutkan bahwa gaji ke-13 dan THR ini sebenarnya tak hanya diperuntukkan bagi ASN.
Tetapi, juga mencakup hampir seluruh aparatur negara, mulai dari Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat negara, penerima pensiun serta pimpinan dan anggota LNS.
Bahkan, pihaknya juga mengatakan untuk gaji ke-13 untuk aparatur negara sudah ada dalam APBN 2025.
Di mana, gaji ke-13 serta THR adalah penghasilan dari aparatur negara.
BACA JUGA:Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
"Kebijakan Gaji Ke-13 dan THR bagi aparatur negara tersebut termaktub dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025. Basis pemberian gaji ke-13 dan THR merupakan penghasilan bulanan aparatur negara. Penghasilan bulanan tersebut bersumber dari anggaran belanja pegawai," lanjutnya.
Cek Fakta THR dan Gaji ke-13 ASN Bakal Dihapus
Kemudian, disinggung kembali apakah benar fakta mengenai pemotongan anggota THR dan Gaji ke-13 ASN namun belum ada jawaban pasti terkait pernyataan tersebut.
Ia juga menegaskan jika kebijakan Presiden Prabowo untuk memangkas anggaran ini untuk efisiensi dan dampak APBN lebih yang dirasakan oleh masyarakat.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, pemerintah mengupayakan efisiensi anggaran agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi Masyarakat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang menekankan penajaman belanja kementerian/lembaga agar anggaran negara digunakan secara optimal," kata Averrouce.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·7 Penyebab Nyeri Dada Sebelah Kiri, Bukan Cuma Serangan Jantung
- ·VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- ·Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
- ·Wacana Gateway Indonesia Timur: Peluang Emas Maritim yang Akan Dikaji Mendalam di IMW 2025
- ·Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- ·Wapres Imbau Umat Muslim Hati
- ·10 Ciri Ginjal Bermasalah, Sering Tak Disadari
- ·Penumpang Muntah 30 Kali di Pesawat Usai Makan Hidangan Berbau
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Tahu Ada Lahan Hijau Dijadikan Rumah Tinggal, Begini Reaksi Anies
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Kadernya Tersandung Korupsi, PDIP Bakal Beri Bantuan Hukum
- ·Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
- ·Akun FB Gus Yasin Dipalsukan untuk Minta Sumbangan
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Inilah Tips Mengantisipasi Paham Radikal
- ·Prabowo Sambut Kehadiran PM Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka
- ·Semua Akses GBK Ditutup saat Konser Coldplay, Polisi Sarankan Naik Transportasi Umum
- ·Pakai Kupu
- ·10 Kota Terbaik di Asia versi DestinAsian, Tak Ada dari Indonesia