Bawaslu Lakukan Kajian Awal 130 Dugaan Pelanggaran Politik Uang di Pilkada
JAKARTA,quickq加速器下载安卓 DISWAY.ID --Bawaslu melakukan kajian awal terhadap 130 laporan, dan informasi awal dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi selama tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilihan 2024.
Angka tersebut merupakan data hingga Rabu (27/11/2024) pukul 16.00 WIB.
Jika kajian awal menunjukkan dugaan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil, Bawaslu akan melakukan kajian hukum dalam lima hari kalender.
BACA JUGA:KPU DKI Minta Paslon Tak Buru-buru Deklarasi Kemenangan, Tunggu Rekapitulasi Akhir!
BACA JUGA:7 Alasan Angel Lesehan Tempat Makan Kaki Lima Terbaik di Jakarta Selatan
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dugaan pelanggaran itu terdiri atas pembagian uang/materi lainnya dan potensi pembagian/materi lainnya.
Adapun, yang dimaksud dengan potensi pembagian uang/materi adalah kondisi ketika terdapat penemuan uang/materi lainnya tetapi belum terjadi pembagian uang/materi lainnya oleh terlapor.
Rincian dugaan pelanggaran berdasarkan tahapan adalah, pada masa tenang terdapat 71 dugaan peristiwa pembagian uang dan 50 dugaan potensi pembagian uang.
Sedangkan pada tahapan pemungutan suara terdapat 8 dugaan peristiwa pembagian uang dan 1 dugaan peristiwa potensi pembagian uang.
“Dugaan pembagian uang pada masa tenang terdiri dari 11 dugaan peristiwa hasil pengawasan Bawaslu dan 60 dugaan peristiwa dari laporan masyarakat kepada Bawaslu.
BACA JUGA:Kecelakaan Perlintasan Kereta di Ciroyom Bandung Bisa 3 Kali Seminggu, KAI: Harus Ditutup
BACA JUGA:Tampang dan Profil Aipda Robig Jelas, Oknum Polisi yang Tembak Siswa di Semarang, Netizen: Muka-muka 'Pemakai'
Sementara itu, dugaan potensi pembagian uang terdiri dari 11 dugaan potensi peristiwa dari hasil pengawasan Bawaslu dan 39 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu,” kata Bagja.
Selanjutnya, kata Bagja, dugaan pelanggaraan politik uang pada tahapan pemungutan suara terdiri dari 1 dugaan peristiwa pembagian uang yang merupakan hasil pengawasan Bawaslu dan 7 dugaan peristiwa merupakan laporan masyarakat kepada Bawaslu.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:焦点)
- Kado Lebaran Klasik Persembahan Artkea di Festive Raya Metro 2024
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos
- 数字媒体专业可以出国留学吗?
- Enggan Jelaskan Detail Laporannya ke Keponakan, Wamenkumham: Materi Penyidikan Bersifat Rahasia
- Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- Tak Ada Penundaan Pemilu 2024, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Permohonan Banding KPU RI
- Soal Kasus Penculikan Seorang Perempuan di Tabanan, Menteri Bintang Sambangi Kepolisian
- Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
- Anies Baswedan Komentar Santai usai Ganjar Pranowo Didapuk Sebagai Capres PDIP: Semoga Amanah!
- Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- 2024Fall英国音乐录取最新offer再来一波~
- 2025美国工业设计硕士院校TOP5
- PTPN Group Catat Kinerja Cemerlang, Laba Melonjak 3.165% hingga April 2025
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Wall Street Anjlok, Investor Soroti Ancaman Trump ke Apple
- Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
- 34 Juta Data Paspor Penduduk Indonesia Dijual di Dark Web Seharga Rp 150 Juta
- Bawaslu Himbau Tidak Lakukan Kampanye Terselubung Selama Bulan Ramadan