Anggota DPR RI Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID- Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 - 2024, Anwar Sadad mangkir dari pemangilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemanggilannya oleh KPK dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 di Gedung KPK Merah Putih terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggran 2021 – 2022.
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita
BACA JUGA:MAKI Sebut Pansel Buatan Jokowi Tak Sah, KPK: Tidak Turut Campur
"Terperiksa tak hadir, mengirimkan suat penjadualan ulang namun tanpa menyebut alasan ketidakhadirannya," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Diketahui, bahwa dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah menetapkan 21 tersangka. empat orang tersangka sebagai penerima, tiga orang lainnya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya merupakan penyelenggara negara.
Sebanyak 17 tersangka pemberi dan 15 diantaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari Penyelenggara negara.
"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," pungkasnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK
Dalam kasus ini, KPK melalui Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham melakukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap 21 orang yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.
“Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pihak yang dilakukan pencegahan tersebut, diantaranya anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, KUS; anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, AI; anggota DPRD Jawa Timur, AS; anggota DPRD Kabupaten Sampang, FA; anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, MAH; anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, JJ.
Selanjutnya, dari pihak swasta, inisial BW; swasta, inisial JPP; swasta, inisial HAS; swasta, inisial SUK; swasta, inisial AR; swasta, inisial WK; swasta, inisial AJ; swasta, inisial MAS; swasta, inisial AA; swasta, inisial AH; swasta, inisial AYM; swasta, inisial RYS; swasta, inisial MF; swasta, inisial AM; dan swasta, inisial MM.
(责任编辑:时尚)
- ·Bikin Hotman Paris Opname, Seberapa Bahaya Gigitan Berang
- ·Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- ·Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat
- ·Ormas Islam Minta Gubernur Pramono Tingkatkan Konsolidasi
- ·Relawan OMG Deklarasi Dukung Prabowo
- ·Bankir 'Tukang Insinyur' ini Raih Doktor Kehormatan dari University of Cambodia
- ·AS Tak Gentar, Trump Ngotot Akan Pertahankan Tarif Impor Universal 10%
- ·KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
- ·Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan
- ·FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa
- ·KPK Tetap Usut Eks Dirut Garuda, Meskipun...
- ·SYL Pakai Duit Korupsi untuk Nyicil Alphard
- ·VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- ·Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- ·Ada Bilik Karaoke di Bandara Jepang, Nyanyi Satu Lagu Bayar Rp11 Ribu
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Pelabuhan Perikanan Beperan Vital dalam Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- ·Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
- ·Terpukau Swiss dan Impian Indah Nada Puspita Jelajahi Selandia Baru