Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan terkait keputusan batasan usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum Indonesia (16/10).
Keputusan bersejarah ini dinilai akan memiliki dampak jangka panjang pada politik dan kepemimpinan di Indonesia.
Keputusan MK tersebut menetapkan batas usia bukanlah satu-satunya syarat mutlak, tetapi pemimpin muda yang memiliki prestasi dan pengalaman memimpin juga dapat memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.
Sekretaris Jenderal DPP Perhimpunan Rakyat Progresif, M. Huda Prayoga mengatakan, persidangan MK dan penantian panjang rakyat sudah berakhir dengan keluarnya putusan MK.
Huda menegaskan, putusan MK menjadi keputusan yang mengikat dan harus dihormati serta dijalankan oleh semua pihak.
Menurut Huda, putusan MK Ini adalah kabar baik dan angin segar bagi anak-anak muda yang meyakini kepemimpinan politik adalah jalan kebaikan dan kemaslahatan.
"Artinya anak-anak muda tidak perlu lagi menunggu usia 40 tahun untuk bisa mewujudkan mimpi menjadi Presiden atau Wakil Presiden sehingga bisa berkontribusi besar untuk kemajuan bangsa,” ujar Huda saat dimintai tanggapan, Sabtu (21/10/2023).
Paling tidak untuk di Pilpres 2024 ini, dengan putusan MK tersebut, membuka peluang sejumlah 25 kepala daerah se-Indonesia yang masih berusia di bawah 40 tahun,” tambahnya.
Huda meyakini putusan MK ini, ke depannya membuat anak-anak muda usia di bawah 40 tahun makin bersemangat untuk bisa berkontestasi menjadi kepala-kepala daerah sebagai jalan untuk menunjukkan prestasi mereka dan bisa melangkah munuju kepemimpinan nasional.
"Ini kan segmen generasi muda yang tentunya punya potensi dan juga punya hak memperjuangkan aspirasinya. Oleh karenanya diperlukan banyak pemimpin muda sebagai respresentasi sekaligus saluran aspirasi,” jelas Huda.
Huda menyebutkan bahwa secara objektif ada keinginan dari generasi muda untuk bisa terlibat lebih jauh dalam kepemimpinan nasional. Sebab, jika bicara masa depan tidak bisa terlepas dari generasi muda.
Huda menambahkan, tantangan zaman membutuhkan kecepatan dengan melibatkan generasi muda dalam mengakselerasi pembangunan. Apalagi, Indonesia ke depan punya target agar bisa menjadi negara maju.
“Generasi muda itu jangan dianggap tidak punya kemampuan, tidak punya kapasitas. Generasi muda memiliki energi yang masih prima, sangat adaptif dengan perkembangan teknologi serta daya kreatifitas yang tinggi,” jelasnya.
(责任编辑:娱乐)
- ·KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Ini Solusi Buat Pelamar CPNS 2024 Gagal Login karena Lupa Password Akun Simulasi CAT BKN
- ·Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- ·Trans Studio Banting Harga Tiket Masuk Sampai 8 April
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Tanggapi Pembatasan Ekspor AS, Nvidia Luncurkan Chip AI Murah untuk China
- ·WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- ·5 Tanaman Ini Disukai Ular, Jangan Ditanam di Rumah
- ·Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- ·Bandara Heboh, Pria Telanjang Ditemukan Berpegangan di Roda Pesawat
- ·IHSG Selasa Ditutup dengan Apresiasi 0,15% ke 7.198, AYLS, MBTO dan GTBO Jadi Saham Tercuan
- ·Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- ·Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- ·Masuk Jawa Tengah, Polda Jateng Bakal Kawal Pemudik Sepeda Motor, Mulai Brebes Hingga Rembang
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
- ·UIPM Buka Suara Usai Gelar Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad, Ini Fakta
- ·Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- ·Polisi Pastikan Tak Ada Pemudik yang Lolos dari Operasi Larangan Mudik
- ·5 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Meningkatkan Skor IQ Kamu