Salat Id di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Belum Dijenguk Keluarga
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menunaikan ibadah Salat Idul Fitri 1442 H di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021).
"Habib hari ini menunaikan ibadah Salat Ied tidak seperti biasanya bersama keluarga melainkan dengan para tahanan lainnya di rutan Bareskrim Polri," ujar Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (13/5/2021).
Dia menyebutkan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Rutan Bareskrim Polri berjalan dengan baik dan lancar juga mematuhi protokol kesehatan COVID-19. "Alhamdulillah beliau sudah melaksanakan Salat Ied dengan baik dan lancar," tutur Aziz Yanuar.
Baca Juga: Tiba-tiba Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Doa ke Masyarakat, Semoga....
Aziz mengungkapkan sampai siang ini belum ada pihak keluarga Habib Rizieq Shihab yang datang menjenguk. "Belum ada anggota keluarga Habib yang datang menjenguk," ungkap Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijerat terkait tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan tiga agenda perkara yakni 221 (kerumunan Petamburan), 226 (kerumunan Megamendung), dan 225 (hasil swab RS Ummi Bogor).
Penyidik Bareskrim Polri menjerat Rizieq Shihab dengan pasal 160 KUHP dan UU Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(责任编辑:焦点)
- Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- 2025qs芬兰大学世界排名top5的学校,你最青睐谁?
- Benarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?
- KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Konsumsi 5 Ramuan Herbal Ini untuk Menghilangkan Lemak Perut
- Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- Tragis, Wanita Tewas Akibat Terjebak di Konveyor Bagasi Bandara
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Kasus Pemalsuan Dokumen IUP Naik Sidik, Ahli Hukum Pidana: Polisi Harus Segera Tetapkan Tersangka
- Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
- Pencabutan Izin Usaha oleh OJK Dibatalkan PTUN, PT Asuransi Jiwa Kresna Beroperasi Lagi
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- WHO Sebut Lebih dari 40 Atlet Olimpiade Paris Positif Covid
- Gugat Midjourney, Disney hingga Universal Muak Sama Karya AI
- Jangan Coba
- 7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Jangan Coba