4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY.ID- Rektor Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta (UPNVJ) Anter Venus memberikan sanksi administratif kepada empat dosen yang terlibat pelanggaran nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.
Keputusan sanksi ini disampaikannya pada Rabu, 7 Agustus 2024 dengan mempertimbangkan rekomendasi Senat UPNVJ yang berpedoman pada Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Mandiri UPN Veteran Jakarta Hari ini Pukul 15.00 WIB
BACA JUGA:17 Rektor PTN Terbang ke Korsel Ikut Program Kepemimpinan, Ada UPN Veteran Hingga Unand
"Kami prinsipnya mengimplementasikan pada yang direkomendasikan senat dan memadukannya dengan hasil kajian tim rektorat atas regulasi yang ada," terang Venus pada keterangan tertulis, 8 Agustus 2024.
Dalam hal ini, Senat mengklasifikasikan sanksi adminitratif dalam tiga kategori, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Keempat dosen tersebut pun menerima sanksi administratif mulai dari penundaan kenaikan jabatan akademik hingga pemberhentian dari jabatan dosen selama satu tahun.
Dalam menetapkan sanksi ini, Venus menegaskan dilakukan atas dasar pembinaan serta secara adil, produktif, positif, dan akuntabel.
BACA JUGA:UPN Veteran Jakarta Terima 4.000 Mahasiswa Baru 2024, Ini Pilihan Prodi dan Persyaratan Jalur Masuk
"Kami juga berupaya memahami sepenuhnya situasi yang melatarbelakangi perbuatan yang melanggar nilai-nilai integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah tersebut," tandasnya.
Menurutnya, peristiwa ini merupakan musibah yang tidak berlu dipromosikan atau digaungkan.
Sebaliknya, ia berempati dan tetap menghargai para dosen yang terkena musibah serta mengambil pelajaran dari kejadian ini.
"Bukan tidak mungkin hal tersebut menimpa kita semua, karena kita tidak menyadari hal yang rasanya dulu dianggap biasa, kini dengan Permen 39 bisa menjadi tindakan yang salah. Tindakan yang masuk kategori pelanggaran integritas akademik," tutur Venus.
Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan pemahaman dan kesadaran tentang integritas akademik.
- 1
- 2
- »
-
Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke JermanIran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!Kejagung Periksa 3 Orang Pihak Swasta Terkait Kasus Korupsi BTS KominfoSatu Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditetapkan PolriGreenpeace Ungkap Ancaman Tambang Nikel Masih Bayangi Raja AmpatBSSN Buka 49 Formasi PPPK untuk Nakes dan Tenaga Teknis, Berikut Syarat dan Tata Cara PendaftarannyaNgabalin Akhirnya Buka Suara, Ngaku Ada Keanehan ini...Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di ASPLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025Data Ekonomi Tak Sesuai Ekspektasi, Bursa Asia Menguat Ditopang Optimisme Negosiasi China
下一篇:Meninjau Potensi Kaesang Pangarep: Dampak Dinasti Politik di Pilkada
- ·Antam Siapkan Investasi Rp 7 T Garap Ekosistem EV Battery hingga Bangun Fasilitas Logam Mulia
- ·Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- ·Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- ·Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- ·Keukeuh Bilang Idrus Marham Plesiran, Ombudsman: Ada Temuan Baru
- ·Sandiaga Uno Tak Hadir saat Ganjar
- ·Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- ·Jual Konten Pornografi di Mesos, Remaja Terjaring Patroli Siber Polisi
- ·KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- ·Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- ·Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
- ·Jokowi Minta KemenPUPR
- ·IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- ·Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- ·Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·Beda dengan Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Komputer Tersedentralisasi
- ·Kasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan Dumas
- ·Usut Kasus Korupsi di PT Timah, Kejagung Geledah 3 Lokasi
- ·Kebijakan Makan Siang Gratis Prabowo
- ·Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- ·Strategy (MSTR) Borong Seribu Lebih Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus US$62,5 Miliar
- ·Kata Bawaslu saat Hendak Awasi Silon KPU : Maaf Akun Anda Tidak Mempunyai Akses Login
- ·PLN IP Sabet Sejumlah Penghargaan pada Top CSR Awards 2025
- ·Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- ·Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- ·Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
- ·Siapa Kapten Tim Pemenangan AMIN ? Anies Ungkap Sosok Ini
- ·Kandidat Lain Bisa Ketar
- ·Direktur Jual Habis Sahamnya di Sariguna Primatirta (CLEO), Ini Alasannya
- ·Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- ·Dana Kripto Catat Rekor Tertinggi, Investor Diversifikasi dari Saham di AS
- ·Ahmad Sahroni Blak
- ·Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- ·Selebgram Angela Lee Jalani Pemeriksaan Atas Kasus TPPU Bandar Narkoba Fredy Pratama