您的当前位置:首页 > 综合 > Polri Terbitkan Red Notice Terhadap 2 Tersangka Kasus TPPO Modus Magang ke Jerman 正文
时间:2025-06-14 13:32:13 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan red notice terhadap 2 te quickq电脑版一个月多少钱
JAKARTA,quickq电脑版一个月多少钱 DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerbitkan red notice terhadap 2 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus ferien job atau magang ke Jerman.
Dua tersangka itu adalah ER alias EW (39) dan A alias AE (37) yang kini masih berada di Jerman.
BACA JUGA:Red Notice Fredy Pratama Baru Dikeluarkan Polri Juni 2023 Meskipun DPO 2014, Brigjen Mukti Juharsa: Sindikatnya Baru Terbongkar
BACA JUGA:Wajib Tahu, Aturan Bea Cukai Ini yang Bikin Harga Sepatu Bola Adidas Asal Jerman Jadi Rp30 Juta
"Update hari ini dari pemyidik menyampaikan telah menerbitkn adanya red notice ya terhadap 2 tersangka tersebut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 24 April 2024.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan undang-undang. Terlebih, kasus ini menjadi sorotan publik.
"Untuk secara teknis lainnya tentu akan kita tunggu updatenya proses terus berkesinambungan dan ini juga tentu menjadi bagian dari sorotan publik atau perhatian publik menjadi kewajiban polri untuk menuntaskan perkara ini dengan prosedural dan tentunya secara baik menurut UU," ungkapnya.
BACA JUGA:Tersangka TPPO Modus Magang Mahasiswa ke Jerman Sihol Situngkir Terungkap Dapat Keuntungan Uang
BACA JUGA:33 Universitas Tertipu Magang di Jerman, Kemendikbudristek: Bukan Program Kampus Merdeka!
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman melalui program ferienjob atau kerja paruh waktu.
Total ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Kemudian Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.
Alasan Disangkakan Pasal TPPO
TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK2025-06-14 13:29
Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam2025-06-14 13:07
Ini Alasan Bharada E Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik Lagi Habiskan Hukuman di Rutan Bareskrim2025-06-14 12:50
Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Merak, Jumlah Penumpang Naik 72 Persen2025-06-14 12:50
Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 20252025-06-14 12:42
日本建筑设计大学排名怎么样?2025-06-14 12:16
Direktur ALGORITMA Sebut Endorsement Jokowi Tidak Akan Berdampak Besar Kepada Masyarakat2025-06-14 12:12
Harga Emas Melonjak Gegara Ancaman Tarif Trump2025-06-14 12:04
TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK2025-06-14 11:47
Tinggi Kalsium, 5 Buah Ini Cocok Dimakan saat Usia Mulai Menua2025-06-14 11:11
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID2025-06-14 13:30
Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara2025-06-14 13:19
2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E2025-06-14 13:19
Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad2025-06-14 13:08
Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 20232025-06-14 12:58
Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?2025-06-14 12:07
Terbaru! Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023, Simak Rinciannya2025-06-14 12:02
Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari2025-06-14 11:47
Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan2025-06-14 11:14
Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii2025-06-14 11:00