您的当前位置:首页 > 热点 > Korlantas Ungkap Penindakan Tilang Manual Hanya Dilakukan Anggota Bersertifikasi 正文
时间:2025-05-26 10:10:48 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlanta quickq客服怎么联系
JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, dan para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.
BACA JUGA:Ini Respons Presiden FIFA Soal Perkelahian di Final Sepakbola Putra SEA Games 2023
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.
“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya untuk tak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Mei 2023.
Sandi menuturkan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Inara Rusli Lepas Cadar, Ini Penjelasan 4 Madzhab Terkait Hukum Memakai Cadar: Ada yang Mewajibkan!
Lebih lanjut, Sandi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm.
Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Polisi Sebut Berkas Mario Dandy Dilimpahkan, Diharapkan Segera P21
“Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas. Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.
Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, kata Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.
“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” ujarnya.
AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar2025-05-26 08:54
Dua Profil DNA Laki2025-05-26 08:49
Prabowo: APBN 2025 Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan2025-05-26 08:46
Satu Anggota Polsek Menteng Kena Patsus karena Minta THR ke Hotel2025-05-26 08:36
Tersangka TPPO Terus Bertambah, 552 Berhasil Diringkus Polri2025-05-26 08:21
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-26 08:21
Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria2025-05-26 08:13
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-05-26 08:10
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-05-26 07:45
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP2025-05-26 07:24
Penyebab Sering Menunda Pekerjaan, Tak Melulu soal Manajemen Waktu2025-05-26 10:00
Bikin Dermaga Baru Mulai 2027, Pemprov DKI Bakal Alihkan Pelabuhan Kapal Wisata ke PIK2025-05-26 09:56
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-26 09:39
Ungguli Thailand, Indonesia Masuk 10 Besar Destinasi Terindah Dunia2025-05-26 09:38
Cara Alami Mengusir Tikus, Bahan Ini Bisa Bikin Auto Minggat2025-05-26 08:59
Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?2025-05-26 08:26
Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja2025-05-26 08:09
Rahasia Otak Tetap Muda, Anti Pikun di Usia Senja2025-05-26 08:08
Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi2025-05-26 08:06
Terowongan Silaturahim Jadi Simbol Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama Natal 20242025-05-26 07:43