AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar

时尚 2025-05-26 07:48:42 374

JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY.ID--Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia tengah memeriksa eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Tri Suhartanto buntut transaksi mencurigakan Rp300 miliar melalui rekening pribadinya saat masih menjadi penyidik KPK.

"Ya, Propam sedang melaksanakan pemeriksaan. Memang dalam pemeriksaan, sedang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Medan, Rabu, 5 Juli 2023. 

AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar

AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar

BACA JUGA:Istri Rafael Alun Mulai Diperiksa KPK Terkait Kasus TPK dan TPPU Suaminya

AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar

Jenderal bintang empat itu mengatakan apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pihaknya akan memproses kasus tersebut hingga tuntas.

AKBP Tri Suhartanto Diperiksa Divpropam Buntut Transaksi Rp 300 Miliar

"Kemudian nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran nanti kita proses," ujarnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan Tri Suhartanto yang mencapai Rp300 miliar.

BACA JUGA:Kawal Sidang Omnibus Law, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi Unjuk Rasa Di Mahkamah Konstitusi

Transaksi mencurigakan itu didapat berdasarkan hasil temuan PPATK. Tri bertugas di KPK selama empat tahun dan empat bulan. Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.

Ia kemudian dipulangkan ke Polri setelah masa tugasnya di KPK berakhir pada Februari 2023.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel.

BACA JUGA:Bus Transjakarta Menuju Bandara Soetta Mulai diuji Coba, Ini Rutenya

Menjawab tudingan itu, AKBP Tri Suhartanto mengatakan transaksi Rp 300 miliar yang ada di rekeningnya sama sekali tidak berhubungan dengan kasus-kasus hukum yang ditanganinya. Dia menjelaskan jumlah tersebut merupakan akumulasi transaksi yang dia lakukan dari 2004 hingga 2018, termasuk jual-beli mobil dan rumah.

“Terkait dengan bisnis lama itu banyak, mulai dari jual-beli mobil, jual-beli rumah, jadi tidak ada hubungannya dengan kasus,” kata Tri, Senin, 3 Juli 2023.

本文地址:http://vjpt.quickq-ai.com/html/98a399831.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya

Stabilitas Rupiah Terkendali, Bank Indonesia Laporkan Tren Positif di Pasar Surat Berharga

Survei #KaburAjaDulu: Mayoritas Gen Z Ingin Pindah ke Luar Negeri

Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 2024

Jaksa Minta Eksepsi Johnny G Plate Ditolak dan Dilanjutkan Dengan Pemeriksaan Saksi

Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik

Menilik Tren Baju Lebaran 2025, Simpel dengan Warna 'Berani'

5 Lokasi Berburu Takjil Favorit di Jakarta Timur, Hati

友情链接