时间:2025-05-26 08:15:58 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit be quickq苹果版下载
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-26 08:12
Isu Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024, Mabes Polri: Sebenarnya Adalah..2025-05-26 08:04
Olahan Durian Unik dan Aneh Tapi Enak, Ada Dari Indonesia2025-05-26 07:31
Cardiovascular Center Mayapada Hospital, Solusi Ragam Masalah Jantung2025-05-26 07:18
Bob Hasan Yakin MK Tidak Akan Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup2025-05-26 06:49
Lapor Dana Kampanye Dihapus, Fahri Hamzah Khawatir Pemilu Bakal Semakin Liar2025-05-26 06:26
China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H202025-05-26 05:58
Arus Balik Mulai Lenggang, Skema One Way Mulai Dihentikan2025-05-26 05:50
Jembatan Arsip dan Avant Garde Karya Pharrell Williams untuk LV2025-05-26 05:48
Golkar dan PKB Lobi Terus Partai Politik Lain Gabung Koalisi Besar2025-05-26 05:42
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 08:14
Wiranto Sebut Prabowo Telah Penuhi Kriteria Capres2025-05-26 08:10
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Kunjungi 42 Museum Hanya dalam 12 Jam2025-05-26 07:52
Rutin Lakukan Pertemuan, Koalisi KIR Pastikan Tetap Solid2025-05-26 07:49
FOTO: Melihat Geliat Pasar Lama Tangerang2025-05-26 07:48
China Bakal Kedatangan Chip Baru Nvidia, Harganya Lebih Murah dari H202025-05-26 07:40
FOTO: Sesak Pelancong 'Ziarah' Lukisan Mona Lisa di Museum Louvre2025-05-26 07:36
Pemerintah Hentikan Ekspor Mineral Mentah per 10 Juni 20232025-05-26 07:29
Maskapai AS Larang Penumpang Nyeker2025-05-26 06:10
Kenapa Harus Ada Peringatan Hari Kebangkita Nasional? Ini Latar Belakang dan Tujuannya2025-05-26 05:48