Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih mengusulkan langkah untuk akselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop menilai untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah. Ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan
Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa/kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.
Wamenkop mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari Rabu, 4 Juni 2025 jumlah desa/kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.
Besarnya gap jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/SABH)," kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (12/6).
Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000-2.500 unit koperasi per hari. Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah.
"Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000-2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan. Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.
"Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin," ucap Wamenkop Ferry Juliantono.
Wamenkop Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret.
"Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi," kata Wamenkop Ferry Juliantono.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
Ditpolair Mabes Polri Tangkap Kapal Bermuatan Sepatu BekasPemprov Bengkulu Diminta Pantau Distribusi BBM6 Tipe Celana Jeans yang Bakal Populer di 2024Pengembaraan Kosmik Schiaparelli Celestial Couture Daniel RoseberryAirlangga Bilang Jokowi Bakal Punya Peran di Pemerintahan PrabowoTerima Sekjen Partai Komunis To Lam, Indonesia10 Buah Ini Ternyata Mengandung Kalsium Tinggi, Bagus untuk KesehatanTHR Cair! Saldo Dana Rp 300 Ribu Langsung Masuk Rekening Kamu, Cek Bansos BLT BBM Lewat Cara IniDPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?Pasar Dunia Tembus US$31 Miliar, RDS Group Genjot RFID Lewat Kolaborasi dengan Toppan Edge
下一篇:PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- ·Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- ·Boy Thohir, Prajogo Pangestu dan Sejumlah Pengusaha Kembali Sambangi Istana, Ada Apa?
- ·Menko Polkam: Penembakan Anggota Polisi di Lampung Berpotensi Ganggu Soliditas TNI
- ·Pemprov Bengkulu Diminta Pantau Distribusi BBM
- ·Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia
- ·AHY Angkat Bicara soal #KaburAjaDulu: Indonesia Harus Jadi Rumah yang Nyaman
- ·Bank Emas Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Pertama Kalinya Dalam Sejarah
- ·Presiden Prabowo: Jangan Mau Diadu Domba, Fokus Kerja untuk Rakyat
- ·China dan Uni Eropa Berkolaborasi, Fokus Reformasi Sistem Moneter di Tengah Perang Tarif
- ·Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
- ·Pertama dalam Sejarah, Jepang Izinkan Wanita Ikut Festival Pria Bugil
- ·5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Udang
- ·Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- ·Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- ·3 Resep Bakpao Empuk, Mudah Dicoba oleh Pemula
- ·Proyek Pemasangan Meteran Air di Penjaringan Dapat Sorotan Terkait Persyaratan Administratif
- ·PSBB Transisi Diterapkan Lagi, Anies Minta Restoran Data Pelanggan
- ·Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
- ·Garuda Yamato Steel Genjot Energi Surya, Targetkan Industri Baja Hijau
- ·Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis
- ·JK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar
- ·Keindahan Lahir dari Paradoks dan Destruksi di Dunia Viktor & Rolf
- ·Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka
- ·Pengembaraan Kosmik Schiaparelli Celestial Couture Daniel Roseberry
- ·Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- ·Nih Jadwal Libur Sekolah Idulfitri 2025, Mendikdasmen Umumkan Waktunya Diperpanjang
- ·Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- ·FOTO: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Berlayar dari Miami
- ·Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
- ·Pertama dalam Sejarah, Jepang Izinkan Wanita Ikut Festival Pria Bugil
- ·6 Parpol Berhasil Dapatkan Kursi DPR di Dapil Kalteng, Masing
- ·DPR Terburu
- ·Cieee Anak UI! 2.160 Camaba Lolos Masuk Universitas Indonesia Jalur SNBP 2025
- ·Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
- ·Mardiono Akui Belum Terima Undangan Untuk Dalam Kabinet Mendatang
- ·Petronas PHK 5.000 Karyawan, PM Anwar Ibrahim Buka Suara