Menag Ingatkan Pejabat Jangan Mudik Pakai Mobil Dinas, Singgung Korupsi, Taubat, dan Neraka
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID –Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan agar pejabat tidak menggunakan fasilitas negara, seperti mobil dinas, untuk mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri 2025.
Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri talkshow bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertajuk "Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan", di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya kira kalau kita pulang kampung, jangan menggunakan fasilitas negara," tegas Nasaruddin.
BACA JUGA:Sanksi ASN Jakarta Mudik Pakai Mobil Dinas, Pramono: Pejabat atau Aparat Dilarang Keras!
Meski begitu, ia mengakui ada pengecualian bagi pejabat yang memiliki tugas resmi di daerah tujuan mudik.
Namun, ia mengingatkan agar alasan tersebut tidak dibuat-buat.
"Kecuali kalau di daerah setempat ada program yang memang membutuhkan kehadiran pejabat tersebut. Tapi juga jangan dibuat-buat," lanjutnya.
BACA JUGA:Mobil Dinas yang Tabrak 5 Orang di Palmerah Ternyata Dikemudikan Anak PNS Kemhan!
Korupsi: Kejahatan Kemanusiaan yang Berat
Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin menyoroti korupsi sebagai kejahatan besar terhadap kemanusiaan.
Ia bahkan mengusulkan agar rumah ibadah lebih aktif menyuarakan bahaya korupsi dengan cara yang lebih dramatis.
"Mungkin perlu digaungkan kembali melalui bahasa agama, agama apa pun, rumah ibadah apa pun. Kita bisa pasang spanduk di sana agar masyarakat memahami bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan yang besar," katanya.
BACA JUGA:Komentar Menohok Mahfud MD ke Raffi Ahmad Soal Mobil Dinas Plat RI 36 Pakai Patwal: Kampungan
Menurutnya, dampak korupsi jauh lebih luas dibandingkan kejahatan lainnya, seperti pencurian biasa.
"Kalau motor dicuri, yang rugi hanya pemiliknya. Tapi kalau pajak dikorupsi, dampaknya dirasakan oleh jutaan orang," ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Wacana Motor Gede Masuk Jalan Tol, Pengamat: Antara Potensi dan Risiko
- Datang ke BundaFest 2024, Ikuti Deret Talkshow Menarik buat Para Ibu
- Anggaran Makan Gratis Rp10 Ribu, Ini Standar Kebutuhan Gizi Kemenkes
- Jokowi Sebut Kota Masa Depan Ramah Pejalan Kaki, Disabilitas hingga Lingkungan
- Daya Tampung Universitas Padjajaran SNBP 2025 untuk Semua Jurusan, Camaba Wajib Cek!
- Dirlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2023
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
- Presiden Ukraina Tolak Usulan Gencatan Senjata Indonesia, Prabowo Langsung Lapor Jokowi
- Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik
- Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 4 April 2023
- Waktunya Hampir Habis! Pendaftaran SNBP 2025 Ditutup Besok, Jangan Sampai Impian PTN Kandas
- Cara Mudah Belajar Bahasa Inggris, Korea dan Jepang Mudah
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 30 Maret 2023
- Mabes Polri Periksa 7 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang, Ada Kades Kohod?
- Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan