您的当前位置:首页 > 时尚 > Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan... 正文
时间:2025-06-14 10:56:51 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi - Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM, wanita yang membawa anjing quickq官网手机版下载
Polisi menegaskan pihaknya profesional mengusut kasus SM,quickq官网手机版下载 wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di kawasan Sentul, Jawa Barat. Proses penyelidikan akan tetap berlanjut meski tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Iksantyo Bagus Pramono mengatakan, biar hakim dalam persidangan yang menentukan.
"Kalaupun ada hasil rekam medis dari kedokteran dan lain lain, proses sidiknya tetap, nanti kita masukan ke dalam jaksa, nanti ada persidangan, biarkan nanti hakim yang akan menentukan. Jadi, kita profesional saja," kata Bagus di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia pun meminta semua pihak tak usah khawatir akan penegakan hukum. Pihaknya juga sudah mendekati tokoh agama menjelaskan status kasus ini.
Sementara itu, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi AM Dicky mengatakan, sesuai KUHAP pihaknya sudah melakukan penahanan. Apabila nanti sudah ada hasil pemeriksaan kejiwaan, maka pihaknya akan menyesuaikannya.
"Apabila nanti hasilnya sudah dari rumah sakit nanti penahanannya akan kita sesuaikan. Apabila sakit akan kita berikan perawatan. Tapi masih dalam koridor penahanan, artinya kemerdekaannya masih kita jaga," katanya.
Kata Dicky, nantinya jika kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan akan menjadi pertimbangan hakim untuk penanganannya.
Sebelumnya, penyidik Polres Bogor menaikkan status SM, wanita pembawa anjing ke area salat Masjid Al Munawaroh menjadi tersangka. Wanita 52 tahun itu diancam pasal 156a terkait penistaan agama.
"Perkembangan kasus penistaan agama tentang viral video perempuan marah-marah di dalam masjid dengan membawa seekor anjing, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka," kata Kabag Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena, kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2019.
Ita mengatakan, setelah satu hari penanganan kasus wanita pembawa anjing di Sentul, penyidik Sat Reskrim Polres Bogor melaksanakan gelar perkara penentuan status SM.
Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK2025-06-14 10:08
KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!2025-06-14 10:01
Wajib Tahu, 3 Fase saat Sakit Demam Berdarah dan Cara Menanganinya2025-06-14 09:59
7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan2025-06-14 09:50
Tertarik Coba Outfit Blockcore? Ini 4 Brand Terbaik yang Ada di Blibli2025-06-14 09:26
Benarkah Kehamilan Kembar Diwariskan dari Gen Ibu?2025-06-14 09:13
FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week2025-06-14 08:46
Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 20232025-06-14 08:39
Alasan Jam Acara Puncak Kampanye Akbar Dipercepat, Prabowo: Simpatisan Datang Lebih Cepat2025-06-14 08:17
Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 882025-06-14 08:12
Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan2025-06-14 10:36
FOTO: Keanggunan Anggrek yang Menginspirasi Fashion2025-06-14 09:53
Beda Harapan Keluarga Brigadir J untuk Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi2025-06-14 09:12
Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar2025-06-14 09:06
SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup2025-06-14 09:03
9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir2025-06-14 08:46
Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen2025-06-14 08:45
Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian2025-06-14 08:26
Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara2025-06-14 08:26
Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK2025-06-14 08:10