Ini Daftar Long Weekend Tahun 2025, Yuk Rencanakan Liburan!
JAKARTA,“quickq加速器” DISWAY.ID --Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 mendatang.
Dalam keputusannya, ada sebanyak 27 tanggal merah yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama 2025.
Di antara tanggal merah tersebut, ada beberapa hari yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga menambah panjang waktu libur atau long weekend.
BACA JUGA:Tanggal Merah 2025, 17 Hari Libur Nasional, 10 Hari Cuti Bersama
BACA JUGA:Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah
Penetapan tanggal merah dan hari libur tahun 2024 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, total ada 41 tanggal merah termasuk libur long weeekend 22025.
Adapun long weekend tahun 2025 bersamaan dengan peringatan hari besar nasional dan internasional, di antaranya:
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tahun Baru Imlek, Hari Raya Nyepi
- Hari Raya Idul Fitri
- Wafat dan Kebangkitan Yesus Kristus
- Hari Raya Waisak
- Kenaikan Yesus Kristus
- Hari Lahir Pancasila
- Hari Raya Idul Adha
- Tahun Baru Islam
- Maulid Nabi Muhammad SAW
- Hari Raya Natal.
Ada banyaknya jadwal libur sepanjang tahun 2025, menjadi momen untuk kamu merencanakan liburan seru.
Jangan lewatkan kesempatan long weekend 2025 untuk liburan dan eksplor hal-hal seru dan menarik lainnya.
BACA JUGA:Sah! Pemerintah Resmikan Undang-Undang Ibu Melahirkan Dapat Cuti 6 Bulan
BACA JUGA:Resmi, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2025
Daftar Long Weekend Tahun 2025
Berikut rincian daftar hari libur long weekend tahun 2025 di Indonesia mendatang.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya
- KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- Soal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 Diubah
- Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
- Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- Jalan Bareng, OJK dan Bank DKI Wujudkan Kepulauan Seribu jadi Digital Island
- PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- Komisi III DPR Interupsi ke KY, Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif
- Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- Unik, Tersimpan Aurora Borealis di Dalam Paspor Norwegia
- Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Didakwa Perkaya Diri Senilai Rp34 Miliar
- Antisipasi Penyelewengan, BPH Migas Bakal Rombak Aturan Pembelian BBM Subsidi
- Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- FOTO: Bak Drakula, Bocah Spanyol Idap Penyakit Tak Bisa Kena Sinar UV
- Melonjak 50 Persen, Manulife Indonesia Kantongi Laba Bersih Rp1,5 Triliun Sepanjang 2024