Kuasa Hukum Budi Said Menyayangkan Putusan Praperadilan yang Menolak Gugatan Praperadilan
Salah satu Kuasa Hukum Budi Said, Indra Haposan Sihombing, S.H. mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/3/2024) kemarin.
"Intinya putusan praperadilan tidak dapat diterima. Karena hakim beranggapan bahwa syarat formil dari permohonan pemohon praperadilan itu tidak terpenuhi atau cacat formil," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (19/3).
"Tapi kami menegaskan putusan pra peradilan ini tidak ada korelasinya dengan apakah penyidikan yang dilakukan oleh penyidik terhadap klien kami sudah sesuai kuhap atau kah tidak, karena putusan pra peradilan ini belum sampai memeriksa hal tersebut," tegasnya.
Oleh karenanya, menanggapi hal itu Indra menuturkan tim penasehat hukum akan mempelajari salinan putusan dulu baru nanti akan menentukan langkah untuk menyikapi putusan prapid ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Budi Said Hadirkan Tiga Saksi di Praperadilan di PN Jaksel
"Akan kita pelajari dulu putusan prapid ini. Ke depan baru akan kami sikapi seperti apa langkah yang harus kami ambil," tutupnya.
Budi Said mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Senin (12/2/2024). Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 27/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Dalam gugatannya, Budi Said meminta hakim menyatakan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak sah. Dia juga meminta hakim memerintahkan Kejaksaan Agung membebaskannya dari tahanan.
(责任编辑:百科)
- Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
- 5 Ide Resep MPASI Teri Nasi, Praktis dan Bergizi
- Ridwan Kamil Komit Menyediakan Kesempatan Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Jakarta
- Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
- Viral Bayi Kuda Nil Moo Deng, Warga Berebut Foto di Kebun Binatang
- Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan
- Penumpang Pesawat Ungkap Rahasia Enaknya Duduk di Kursi Pojok Belakang
- Hoaks! 100 Ribu Mahasiswa Demo di Depan Istana Negara dan MPR DPR, Sebut Nama Melki
- Sambaran Petir Rusak Bangunan Kuno dari Abad ke
- Ketua Maki Apresiasi Pansel Coret Nama
- MTQ Nasional XXX 2024 Siap Digelar di Samarinda, Diikuti 1.998 Peserta dari 35 Provinsi
- Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Berlimpah Pahala dan Ampunan Dosa
- Pertarungan Kandidat Paslon Memanas, Direktur INDEF Sebut Persaingan Pilkada 2024 Kurang Sehat
- 佛罗伦萨美术学院简介
- Berhasil Tindak Pencurian Avtur, Pertamina Apresiasi TNI AL Lantamal I Belawan
- Denza Luncurkan Mobil Seharga Rp901 Juta
- Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- Kerja di Maskapai, Pramugari Sudah Pasti Dapat Tiket Gratis?
- Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?