您的当前位置:首页 > 时尚 > DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik 正文
时间:2025-05-30 16:31:02 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhada quickq是干啥的
JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
Alasan Memberi dan Menerima 'Serangan Fajar' Disebut Haram2025-05-30 15:59
Pernyataan Taman Safari soal Pengakuan Pemain Sirkus OCI yang Disiksa2025-05-30 15:44
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama2025-05-30 15:32
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-30 15:30
Cak Imin Inginkan PKB Dapat Jatah Wakil Presiden di Pemilu 20242025-05-30 15:13
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies2025-05-30 15:10
Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif2025-05-30 15:03
Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?2025-05-30 14:44
Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat2025-05-30 14:44
AS Hikam: Kalau PBNU Anggap Sepele, Isu MLB NU Bisa Jalan Terus2025-05-30 14:28
马里兰艺术学院到底有哪些过人之处?2025-05-30 16:30
3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri2025-05-30 16:13
Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya2025-05-30 15:37
4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV2025-05-30 15:15
Lamalera di Mata Andy Noya dan Kesalahpahaman soal Desa Perburuan Paus2025-05-30 14:59
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-05-30 14:58
RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi2025-05-30 14:50
Hukuman Pelaku Cuci Uang Berat, Kau Tak Akan Kuat!2025-05-30 14:10
Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 12025-05-30 14:04
Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis2025-05-30 14:02