Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.
Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.
“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya
Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
下一篇:Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
相关文章:
- Siap Libas Semua Jalan di Tanah Air, QJMotor Perkenalkan Empat Motor Teranyar
- Pernyataan Singkat Anies Baswedan Atas Anugerah Jenderal Kehormatan Prabowo: Selamat Aja!
- JIS DIminta Diserahkan Saja ke Pemprov DKI
- Kunjungi IKN, Bank Dunia Puji Visi Hijau dan Modern Indonesia
- Elon Musk: Kami Sangat Paranoid
- Presiden Korea Selatan Lee Jae
- Masa Tenang Pemilu 2024: Gibran Pulang ke Solo, Prabowo Santai
- Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Timnas AMIN: Quick Count Bukan Hasil Valid Penentu Kemenangan Pemilu
相关推荐:
- Bawaslu Bakal Kaji Unsur Pelanggaran Mayor Teddy Saat Debat Capres Pertama Pemilu 2024
- Cak Imin Minta Pendukung Bersabar, Singgung Ada Pihak Sujud Syukur pada Pilpres 2019
- Dapat Bintang 4 dari Presiden, Prabowo Lakukan Syukuran dan Sungkem Ke Sukartini
- NFA Fokus Tangani Masalah Stunting, Kemiskinan, dan Gizi Buruk dengan Perbaiki Nutrisi
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Samsung Siap Luncurkan Cline, Asisten AI Canggih untuk Programmer
- Demokrat Siapkan 800 Ribu Saksi di TPS, Herzaky: Kuota Sudah Penuh 100 Persen
- Ganjar Dilaporkan Diduga Terima Gratifikasi, Ahmad Sahroni: KPK Wajib Proses dan Transparan
- Diskon Tarif dari Pemerintah, Libur Sekolah Naik Ferry Makin Nyaman dan Terjangkau
- Polisi Tangkap 3 WN Meksiko yang Tembak WNA Lainnya di Bali, Motifnya Terkuak
- Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Quick Count Belum Usai, Anies
- TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBK
- Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- Polri Bantah ICW Soal Kelebihan Bayar Pistol Peluncur Merica: Ada Kesalahan Input
- Mahfud Mundur dari Kabinet, Tom Lembong: Buruk Buat Negara
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024