Polisi Tangkap 3 WN Meksiko yang Tembak WNA Lainnya di Bali, Motifnya Terkuak
JAKARTA,quickq费用 DISWAY.ID--Bareskrim Polri menangkap 3 orang Warga Negara Asing (WNA) yang menembak WNA lainnya di kawasan Badung, Bali.
Warga Negara Asing (WNA) asal Meksiko yang yakni Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Diketahui, aksi penembakan yang melukai Turan terjadi di Villa Palm House Jalan Raya Tumbak Bayuh Nomor 64 Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
BACA JUGA:Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan adapun motif kejahatan ini karena ingin melakukan pencurian di villa yang ditinggali empat WNA Turki dan Georgia, termasuk korban.
"Modus operandi melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni villa yang saat itu ditempati oleh empat WNA asal Turki dan Georgia," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Umum Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa 30 Januari 2024.
Djuhandani mengatakan akibat peristiwa tersebut satu orang korban yang terkena luka akibat tembakan senjata api bernama Turan Mehmet merupakan WNA Turki sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri.
"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp. 30.000.000,- dan $4.000 (US dollar)" tuturnya.
BACA JUGA:Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
Selain ketiga pelaku yang telah tertangkap, polisi juga memasukkan satu orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Perlu dilakukan koordinasi dengan Imigrasi agar para pelaku maupun DPO dilakukan pencekalan sehingga tidak bisa keluar dari negara Indonesia," jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu dikenakan Pasal 340 Juncto Pasal 53 KUHP, Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHP, Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUH dan Pasal 368 KUHP.
下一篇:Catat! Cara Cepat Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Kulonprogo Via Online
相关文章:
- Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Mentan SYL Tiba di Jakarta, NasDem: Lebih Cepat, Lebih Baik
- Dugaan Korupsi di BUMN Dibongkar Erick Thohir, Jaksa Agung: Tidak Hanya Dana Pensiun
- Rakernas, Jokowi Diusulkan jadi Ketua Umum PDI Perjuangan
- Tandatangani Kontrak Politik, Massa Nelayan Sepakat Dukung Prabowo
- ICW Klaim Medan Rawan Korupsi
- Bahas Kedaulatan Pangan Hingga Pemilu 2024, Megawati Beri Pembekalan Tertutup di Rakernas IV PDIP
- Wisata Air Terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu Ditutup Sementara
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
相关推荐:
- Kampanye di Bandung, Prabowo: Kami akan Bekerja Sebenar
- Minuman Ini Tak Boleh Dikonsumsi saat Buka Puasa, Kopi Masuk Enggak?
- FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara
- Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama
- Satu Korban Tewas Erupsi Gunung Marapi Ditemukan, Ini Identitasnya
- Keajaiban Sujud dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Otak
- DPR Resmi Sahkan Revisi UU IKN Lewat Rapat Paripurna
- Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres
- Penumpang Batalkan Tiket Kereta di Stasiun Yogyakarta dan SoloJebres, Imbas Anjloknya KA Argo Semeru
- Mantan Gubernur DKI Jakarta Gabung Timnas AMIN, Sudirman Said: Akan Ada Tokoh Senior Lainnya
- Cak Imin: Slepet Ketidakadilan 100 Orang Kaya Indonesia, Bansos Ditambah!
- Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Berkas Perkara Firli Bahuri Dinyatakan Belum Lengkap, Ditkrimsus PMJ Rampungkan
- Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
- Posko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur Nataru
- Boeing Kembali Kirim Pesawat ke China, Tanda Perang Dagang Berakhir?
- Prabowo Akui Tak Pandai Berdialog: Kan, Bekas Prajurit Jadi Bahasanya Seperti Itu!
- KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres