Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
JAKARTA,quickq手机安卓下载 DISWAY.ID- Polda Metro Jaya tegaskan tindak anggotanya apabila terbukti menggunakan narkotika.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan akan menindak tegas dengan Penghentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggotanya terbukti memakai narkoba.
BACA JUGA:207 Kilogram Sabu Disita dari Tangan Pengedar Jaringan Narkoba Internasional
Diungkapkannya, hal itu dilakukan untuk membuat efek jera pada anggotanya yang menjadi pendukung pengguna maupun pengedar narkoba.
"Polda Metro cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja, akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami di dalam secara internal," katanya kepada awak media, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA:Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka dalam 30 Kasus Peredaran Narkoba
Dijelaskannya, tindakan tegas itu diperlukan sebagai upaya untuk mencegah dari berbagai hal yang membuat buruk negara.
Dinilainya, jika aparat ikut menggunakan narkoba lambat laun akan melakukan hal yang lebih jahat dengan melindungi para penjahat.
BACA JUGA:Dipenjara Karena Kasus Narkoba, Ammar Zoni Makin Religius, Sahabat: Jadi Humas Masjid di Lapas
"Kalau itu bisa masuk ke para aparat, itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi backing dan lain-lain," tegasnya.
"Yang harusnya buat uang belanja dipakai untuk beli ini (narkoba). Jelas seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar," lanjutnya.
BACA JUGA:Simpan Sabu Dibalut Tisu dan Lakban, Pengedar Narkoba Dibekuk
Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang narkoba, tentang tawuran, dan tentang korupsi.
"Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," tandasnya.
- 1
- 2
- »
-
Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan BerkelanjutanIngin Awet Muda? Konsumsi 5 Makanan Sumber Kolagen Terbesar IniStaf Sekjen PDIP Bantah Kenal Harun MasikuApa Itu Moon Face yang Bikin Wajah Bengkak dan Bulat?DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: GorongJangan Konsumsi 3 Makanan Ini Bersamaan dengan Singkong RebusTim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa KeadilanHarganya Meroket Tajam, Tiga Emiten Saham Ini Masuk Pantauan BEIJaksa sebut Menpora Lakukan Pemufakatan JahatSoal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
下一篇:G7 Siap Turunkan Batas Harga Minyak Rusia Tanpa Dukungan Trump
- ·KPK Kembali Usut Penyidikan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami di NTB
- ·131 Hari Jelang Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kebut Penurunan Angka Stunting
- ·Sudah Diusung Gerindra, PDIP Berusaha Kadernya Jadi Pendamping Khofifah di Pilgub Jatim
- ·Tindak Lanjut Perkara PHPU, Bawaslu Pastikan Tak Ada Pelanggaran di Pemilu 2024
- ·PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
- ·Airlangga Hartarto Ungkap Ridwan Kamil Sudah OTW Menuju Pilkada DKI
- ·Agus: Warga Jakarta Khawatir Luar Biasa atas Ancaman Penggusuran
- ·Jokowi Minta PON XXI dan Peparnas XVII 2024 Digelar Tepat Waktu
- ·Suspensi Dicabut, Saham Emiten Kemasan PACK Langsung Terbang
- ·Polri Sudah Periksa 16 Saksi Pelapor Ahok
- ·Staf Sekjen PDIP Lapor ke Komnas HAM Atas Penyitaan HP dan Barang Pribadi oleh Penyidik KPK
- ·Cerita di Balik Gedung Mangkrak Tertinggi di Dunia, Digosipkan Angker
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·Gerindra Beri Sinyal Usung Dedi Mulyadi
- ·DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
- ·Guru: Sisi Kepemimpinan Agus Yudhoyono Sudah Tampak dari SMA
- ·Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- ·Alasan Kenapa Pemeriksaan Bandara Harus Keluarkan Laptop
- ·Respons Khofifah saat Dilaporkan ke KPK: Saya Juga Baru Dengar
- ·Sandiaga Kampanye di Lahan Kosong Becek Dekat Kandang Ayam Warga
- ·Tolak RUU Pilkada, Masinton Serukan Anak
- ·Denda Hasil Putusan Perkara KPPU per 5 Desember 2023 Capai Rp58,007 M
- ·Mau Diet ala Marshanda? Ini Panduan Intermittent Fasting Sesuai Usia
- ·Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal
- ·Jokowi Berikan Gelar Kehormatan untuk Surya Paloh, Luhut, Airlangga, hingga Prabowo
- ·Soal Kasus Penistaan Agama, Buat Popularitas Ahok Jeblok
- ·IHSG Jelang Akhir Pekan Ditutup Loyo ke Level 7.166, Saham
- ·Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur, Wapres: Yang Akan Menetapkan Presiden
- ·Sandiaga: Kegiatan PKL Harus Didukung Penuh
- ·FOTO: Cacar Monyet Menyerang Anak
- ·Ratusan Orang Pelayat Sambut Jenazah Habib Ali di Tebet Jaksel
- ·Respon Menaker Soal Korban Judi Online Masuk Penerima Bansos
- ·Busui Wajib Tahu! Jangan Langsung Beri Anak Sufor saat ASI Seret
- ·Krishna Murti Singgung Penampilan Anang dan Ashanty usai Laga Timnas di GBK: Sangat Merusak Suasana
- ·RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GW
- ·Tim Hukum AMIN: Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 untuk Penuhi Rasa Keadilan