DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan derasnya penolakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Berbagai wacana larangan bagi produk tembakau dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut dinilai mengandung ketidakadilan.
”Pasal-pasal tembakau (di RPP Kesehatan) ini harus kita proporsionalkan. Rokok bukan sepenuhnya masalah kesehatan. Ada aspek-aspek di luar kesehatan yang harus dijadikan pertimbangan. Aspek ketenagakerjaan, aspek pertanian, aspek penerimaan negara. Kalau kemudian direstriksi dari aspek kesehatan maka itu akan menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan yang substansial (mengakar)” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kepada wartawan.
Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan nasional, tegas Misbakhun, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah dalam menyusun pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan hanya karena pertimbangan satu aspek saja. Sebab, hal ini pada akhirnya, akan mengganggu kepentingan yang lebih luas yang bisa berdampak terhadap kestabilan perekonomian negara.
Baca Juga: Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Industri Kreatif, Kemenparekraf Berharap Dilibatkan
”Ada pedagang. Kemudian yang paling utama itu adalah sektor industrinya. Ada buruh dan penerimaan negara yang besar dari cukai tembakau. Kalau kemudian itu memberikan dampak yang restriktif kepada bisnisnya, maka ada kepentingan negara yang terganggu. Maka harus adil melihat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk tidak menutup mata atas fakta tersebut. ”Saya yakin pemerintah cukup bisa memahami penolakan-penolakan yang selama ini sudah berjalan, sehingga apa yang menjadi inisiasi-inisiasi yang kemudian bersifat restriktif itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Karena kan penolakannya juga sudah sangat masif,” pintanya.
Sebab sudah semestinya pemerintah objektif dan bersikap adil dalam merumuskan sebuah regulasi. Apalagi, lanjut Misbakhun, pandangan-pandangan yang lebih objektif terhadap situasi ini sudah disampaikan sejumlah pemangku kepentingan dan berbagai ahli kepada pemerintah.
Baca Juga: Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan, Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
Di kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) yang juga mewakili Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Sulami Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya sebagai bukti kesungguhan menolak isi pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melalui KADIN, melakukan sarasehan, berkirim surat ke presiden, kita berkirim surat ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Intinya ya, kami menolak (pasal-pasal tembakau) RPP dengan kondisi dengan RPP yang sangat eksesif," terangnya.
Sulami menilai ketatnya peraturan bagi produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan. Kalaupun ada kekurangan hanya butuh optimalisasi dalam implementasinya. "Jangan lupakan regulasi yang sudah ada. Artinya PP 109 tetap jalan,” imbuhnya.
(责任编辑:焦点)
- 美国概念设计专业排名详解:选校必读指南
- Thailand Pungut Pajak Turis Asing Rp140 Ribu Mulai Pertengahan 2025
- Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- Bahaya Kalau Kebanyakan, Berapa Batas Minum Kopi dalam Sehari?
- Kebijakan Minyak Goreng Tak Konsisten, Ini Ancamannya
- Harga Bitcoin Stabil Meski Investor Nikmati Memorial Day, Sulit Tembus US$112.000
- Dianggap Misterius, Apa Warna Asli Terong?
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Ariel NOAH Punya Kebiasaan Minum Susu Setiap Pagi
- Tarif Mancing TN Komodo Naik dari Rp25 Ribu Jadi Rp 5 Juta per Orang
- Wamendukbangga Isyana Bagoes Oka Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Libur Natal dan Tahun Baru
- Rumah Hantu Terlalu Ekstrem di AS McKamey Manor Buka Buat Halloween
- Ustadz Abdul Somad Resmi Dukung Anies
- Mengapa Orang Sibuk Merekam dan Menonton saat Ada Insiden Kriminal?
- Turun Berat Badan 5 Kg dalam Seminggu, Memangnya Bisa?
- Kolesterol Firza Husein Naik Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Sate dan Rawon Jadi Menu Andalan Indonesia di Arab Saudi
- Deklarasi Pemilu Damai di KPU, Polisi dan Dishub Berbagi Tugas
- 5 Resep Minuman Enak Penurun Gula Darah, Dijamin Ampuh