知识

Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:焦点 2025-06-12 17:41:40 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan quickq官网入口下载官方

Warta Ekonomi,quickq官网入口下载官方 Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.

Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT

Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT

Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik

Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT

"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT

Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.

Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar

    Cum Date 17 Juni, Jaya Konstruksi (JKON) akan Sebar Dividen Tunai Rp53 Miliar

    2025-06-12 17:34

  • VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS

    VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS

    2025-06-12 17:26

  • Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK

    Pernah Gagal 6 Kali Masuk Akabari, Ini Formula Sukses Firli hingga Jadi Ketua KPK

    2025-06-12 16:36

  • FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara

    FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara

    2025-06-12 15:03

网友点评