您的当前位置:首页 > 热点 > Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri 正文
时间:2025-05-30 20:15:21 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemb quickq怎么充值
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemberian sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Ferdy Sambo sebagai anggota polisi merupakan langkah tegas dan komitmen Polri dalam mengusut tuntas kasus penembakan Brigadir J.
"Polri sejak awal komitmen untuk mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang dianggap tidak profesional maupun terlibat dalam kasus itu," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri telah menggaungkan komitmen tersebut, dengan ditolaknya banding PTDH Ferdy Sambo sebagai ketegasan bahwa putusan tersebut sifatnya final dan mengikat.
Dedi pun menyinggung hasil survei Charta Politika terkait keinginan publik agar Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.
Dalam survei tersebut, Charta Politika membagi menjadi dua yakni semua responden dan yang mengetahui kasus. Hasilnya, sebesar 52,6 persen semua responden sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Sedangkan, 58,1 persen yang mengetahui kasus sangat setuju Ferdy Sambo dipecat. Sehingga disimpulkan mayoritas warga sangat setuju Ferdy Sambo dipecat.
Menurut Dedi, ke depannya tim khusus dan inspektorat khusus terus fokus sampai saat ini fokus menuntaskan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340) sidang kode etik dan berkas perkara pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Kami terus secara intens berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses pemberkasan agar segera rampung untuk dilanjutkan ke persidangan. Kami terus berkomitmen mengusut tuntas perkara ini," kata Dedi.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara tahap I lima tersangka penembakan Brigadir J pada Rabu (14/9).
Begitu juga dengan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice telah dilimpahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung pada Kamis (15/9).
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumeda mengatakan berkas perkara kedua kasus tersebut masih dalam proses penelitian berkas.
"Yang jelas teman penyidik dan penuntut umum sampai saat ini masih melakukan koordinasi secara intensif komunikasi bagaimana menyelesaikan perkara ini secara cepat dan baik ketika di pengadilan," kata Ketut.
Hari Perempuan Internasional: Berbeda untuk Dunia yang Lebih Baik2025-05-30 20:12
Investor Terus Konsolidasi, Harga Bitcoin Masih Gagal Tembus US$105.0002025-05-30 20:12
Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!2025-05-30 19:59
Bulog Soal Penyaluran Beras SPHP: Kami Tunggu Arahan Pemerintah2025-05-30 19:38
5 Variasi Resep Kolak Praktis, Tak Cuma Isi Pisang2025-05-30 18:31
India Ketar2025-05-30 18:30
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun2025-05-30 18:09
Antisipasi PHK Massal, Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan Buruh dan Deregulasi Industri2025-05-30 18:00
Trik Pramugari Pakai Ponsel Cek Kamera Tersembunyi di Kamar Hotel2025-05-30 17:36
Hadapi Tantangan yang Dinamis, MMKSI Optimis Tatap Pasar Otomotif Indonesia 20252025-05-30 17:34
Jaringan Dealer BYD Bangkrut, Sekarang Tempatnya Kosong Tersisa 2 Staf2025-05-30 20:07
Prospek Hilirisasi Nikel Menjanjikan, Pengamat Yakin PT Vale Indonesia Kian Solid Performa Bisnisnya2025-05-30 19:18
Pemprov Jabar Pastikan Renovasi SLBN A Pajajaran Tak Ganggu Pembelajaran2025-05-30 19:13
Uni Eropa Bersiap Sanksi Rusia Jika Tolak Gencatan Senjata Ukraina2025-05-30 18:59
Pertolongan Pertama pada KPPS atau Orang Pingsan saat Pemilu2025-05-30 18:56
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan2025-05-30 18:47
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah2025-05-30 17:58
5 Daun untuk Menghilangkan Nyeri Haid, Aktivitas Lancar Jaya!2025-05-30 17:52
FOTO: Lomba Gendong Pasangan di Kamboja Pecahkan Rekor Dunia2025-05-30 17:42
KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan TJSL Lebih dari Rp900 Juta2025-05-30 17:34