Dibongkar sama Anak Buah Anies, Ini Kondisi Bus Transjakarta Sebelum Kecelakaan Maut, Ternyata…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait kondisi dua bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan maut di Jakarta Timur pada Senin (25/10/2021) lalu. Di mana kecelakaan itu menewaskan dua orang dan puluhan lainnya terluka.
Dalam dokumen laporan PT Transportasi Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengklaimkondisi dua armada yang terlibat kecelakaan itu laik jalan.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut dioperasikan oleh operator PT Bianglala Metropolitan, dengan nomor lambung BMP-240 dan BMP-211. Kendaraan tersebut (BMP-240) sebelum beroperasi dinyatakan laik operasi," tulis data yang dipaparkan PT Transportasi Jakarta dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Hotel Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Rabu, (27/10/2021). Baca Juga: Peluang Duet Anies Baswedan-Ganjar di Pilpres 2024 Terbuka Lebar
PT Transportasi Jakarta mengklaim jika pihak operator bus melakukan perawatan rutin terhadap seluruh armada. Perawatan rutin telah disusun dengan pedoman perawatan dari agen pemegang merek (APM).
"Kegiatan perawatan terakir BMP-240 pada 5 Oktober 2021," tulisnya.
Tidak hanya itu, pihak Transjakarta juga mengkalaim sopir transjakarta yang tewas dalam kecalaan itu juga sudah memiliki SIM B2 umum dan sertifikasi pengemudi dari BNSP yang masih berlaku. Sopir itu seketika setela bus Transjakarta yang dikendarainya menghantam bus Transjakarta lainnya yang sedang berhenti didepannya.Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim prisitwa itu dipicu karena sopir mengantuk.
Selanjutnya, Transjakarta mengaku telah mendorong pengecekan unit yang lebih intensif terhadap komponen mesin bus yang berhubungan dengan keselamatan dalam satu minggu ke depan. Contohnya ban, rem, dan perlengkapan keselamatan lainnnya.
"Upaya mitigasi dan perbaikan, melakukan pembaharuan prosedur dalam SOP terkait pengecekan kesehatan pengemudi sebelum beroperasi," jelas Transjakarta.Halaman Berikutnya
Halaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
- Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
- Resah Penderita Vitiligo: Dianggap sebagai Aib dan Tularkan Penyakit
- Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT
- FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York
- Prabowo Subianto Bakal Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Kapolri Hari Ini
- Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?
- KPK Geledah Kantor Fredrich Yunadi, Ini yang Ditemukan
- Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras
- 9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- Jelang Ramadan, Jokowi Minta Menterinya Jaga Stabilitas Harga Pangan
- Alhamdulilah, Dua Jalur Kereta KRL Sudah Kembali Normal
- FOTO: Secercah Harapan untuk ADHA di Sudut Gang Tambora
- Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- Dituding Kader PKI, Menteri Nasir Bakal Didatangi Polisi
- Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- ASN yang Pindah ke IKN Akan Bekerja Secara Sharing Office
- Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental
- Mahfud MD: Gugatan ke MK dan Hak Angket Bukan Gertakan!
- Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- Catat, Ini 8 Sayuran untuk Mengecilkan Perut Buncit