Harvey Moeis Memelas: Anak
JAKARTA,quickq怎么买会员才有全局 DISWAY.ID -Harvey Moeis menitip pesan memelas untuk keluarganya di sidang pledoi.
Ia berusaha tegar usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus korupsi PT. Timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Hari ini, Harvey Moeis melayangkan pledoi atas tuntutan dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 18 Desember 2024.
Dalam sidang itu, suami Sandra Dewi tersebut menitipkan pesan kepada anaknya.
BACA JUGA:Harvey Moeis Bawa-Bawa Firman Tuhan saat Sidang Pledoi: Tuhan Akan Berperang untuk Kamu
Dalam pesannya, Harvey Moeis menyampaikan kepada kedua anaknya, Raphael dan Mikhael Moeis bahwa dirinya bukan seorang koruptor dan pencuri yang merugikan negara.
"Anak-anakku, Rapha dan Mikha, papa bukan koruptor. Papa bukan pejabat yang bisa menyalahgunakan wewenang," ucap Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
BACA JUGA:Harvey Moeis Heran Negara Seret Sandra Dewi dalam Pusaran Korupsi Timah Rp300 Triliun
Oleh karena itu, dia berpesan kepada kedua anaknya untuk tidak memedulikan perkataan maupun tulisan orang tentang dirinya dalam kasus tersebut dan membiarkan Tuhan, sejarah, serta waktu yang akan membuktikan.
Harvey pun meminta maaf kepada anak-anaknya karena harus tiba-tiba hilang dari hidup mereka yang baru saja dimulai.
BACA JUGA:Harvey Moeis Akan Ajukan Pledoi Minggu Depan Pasca Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
"Hak kalian untuk memiliki sosok ayah dirampas begitu saja," ucap dia.
Menurut Harvey, saat ini menjadi momen berharga baginya dalam melihat kehidupan. Pesan mendalam diberikan kepada anaknya agar tetap berbuat baik kepada orang lain.
BACA JUGA:Harvey Moeis Tampil Perlente di Sidang Tuntutan Korupsi Timah, Sandra Dewi Tak Dampingi
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- BEI Luncurkan Liquidity Provider, 401 Saham Sepi Jadi Target
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
- Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
- Raffi Ahmad Kepergok Party Usai Divaksin, Ya Allah, Komentar dr Reisa Bikin Sejuk...
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Prabowo Ajak Sektor Swasta Dalam dan Luar Negeri Terlibat dalam Proyek Infrastruktir Indonesia
- Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP
- Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan
- Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Kemkomdigi Raih Apresiasi Polri Berkat Digitalisasi Lalu Lintas di Momen Mudik
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran