Idrus Marham Ajukan Kasasi ke MA
Penasihat Hukum Idrus Marham,quickq ios Samsul Huda mengaku akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman terhadap kliennya.
PT DKI Jakarta menambah hukuman Idrus menjadi lima Tahun dari sebelumnya tiga tahun putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Kami akan ajukan Kasasi ke MA karena majelis banding tidak mencermati fakta hukum yang sebenarnya terjadi dan telah keliru dalam menerapkan hukum yang tepat untuk klien saya, saudara Idrus Marham," kata Samsul Huda dikonfirmasi awak media, Kamis, 18 Juli 2019.
Menurut Huda, pencarian keadilan akan terus dilakukan pihaknya. Sebab fakta-fakta di pengadilan sebelumnya menunjukan bahwa Idrus Marham tidak terlibat skandal suap proyek PLTU Riau-1. "Kami akan terus mencari keadilan," kata Samsul Huda.
Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Idrus Marham menjadi 5 tahun bui, dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam amar putusannya, majelis banding pada PT DKI juga membatalkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta tertanggal 23 April 2019, sehingga menambah berat hukuman terhadap mantan Sekjen Partai Golkar tersebut.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Idrus Marham dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata majelis hakim PT DKI dalam amar putusannya.
Putusan banding ini dibacakan pada Selasa, 9 Juli 2019. Majelis hakim banding diketuai oleh I Nyoman Sutama, sedangkan Mohammad Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak, masing-masing sebagai anggota majelis.
Jaksa KPK Lie Putra Setiawan dikonfirmasi awak media menyebut putusan banding ini sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa. Dia pun mengpresiasi majelis PT DKI yang telah secara cermat melihat fakta-fakta persidangan.
"Iya, diperberat. Pidana yang dijatuhkan sudah sesuai tuntutan kami, tapi kami belum cek pasal-nya. Semoga sama dengan tuntutan kami," kata Lie saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2019.
-
TKN Ngaku Setengah Juta Orang yang Daftar Ikut Kampanye Akbar di GBKTumbler Kekinian Bikin Orang Banyak Minum, Bisa Overhidrasi?Peningkatan Isu Hoax Terkait Pemilu 2024 Mulai Pertengahan 2023, Polri Kerahkan Densus 88Heru Budi: Pemprov DKI Jakarta Siap Dukung ASEAN 2023Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 TriliunYang Tersisa di Medan Zoo, Potret Buram Pengelolaan Satwa di IndonesiaHubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap KepolisianKorupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 MiliarIndustri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi KlaimMantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
下一篇:Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·7 Minuman Pereda Sakit Tenggorokan: Enak dan Menenangkan
- ·Tak Punya Bandara, Negara Ini Tetap Sambut Jutaan Turis Tiap Tahun
- ·9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- ·Gerindra Percaya Diri, Prabowo Tak Perlu Persiapan Khusus di Debat Ketiga Capres
- ·Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- ·Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- ·FOTO: Desa Meat, Sentra Kain Tenun Ulos di Danau Toba
- ·Full Senyum, Gaji Anggota KPPS Resmi Naik Rp 600 Ribu di Pemilu 2024 Plus Dapat Uang Pulsa
- ·FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week
- ·Asing Net Sell Rp720,80 Miliar Kala IHSG Menguat, Saham
- ·Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- ·Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- ·Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK
- ·Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- ·Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- ·Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- ·Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024
- ·Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- ·Jokowi Ingin 2 Menteri Lobi DPR Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- ·TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- ·Cerita Penyintas Kanker Serviks, Gejala Awalnya Seperti Ini
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Kejagung Tunggu Langkah Hukum Selanjutnya
- ·Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- ·Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- ·Asyik Main di Pantai, Pasir Mendadak Runtuh Mengubur Gadis 7 Tahun
- ·Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- ·Dirayakan Setelah Imlek, Kapan Cap Go Meh 2024?
- ·Black Mold, Jamur Hitam yang Suka Hidup di Tembok dan Berbahaya
- ·Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal
- ·Polri Blokir 10 Ribu Website Judi Online Sepanjang 2023
- ·Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
- ·Kasus Penipuan Undangan Pernikahan, Polisi: Modus Penipuan Baru
- ·3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- ·Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- ·Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen