时间:2025-06-14 09:33:55 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus quickq网页怎么打不开
Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono (Jokdri) akan diputuskan oleh majelis hakim pada Selasa (23/7).
Baca Juga: Jokdri Merasa Dihakimi Media, Ah Masa?
Pada persidangan hari Senin, jaksa penuntut umum (JPU) Sigit Hendradi bergiliran membacakan replik atau tanggapan atas pledoi Jokdri dan kuasa hukumnya pada hari Kamis (11/7).
Dengan replik itu, Sigit tetap menyatakan bahwa Jokdri beserta kuasa hukumnya melalui pledoi tersebut tidak dapat membuktikan dan meyakinkan bahwa terdakwa tidak bersalah.
Sigit juga mengatakan bahwa barang-barang yang diduga dirusak atau dihilangkan terdakwa bukanlah persoalan dalam status sita atau tidak, melainkan tetap dapat digunakan untuk memperoleh keyakinan majelis hakim.
Ia juga meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Jokdri, kemudian menyatakan Jokdri secara sah terbukti melakukan tindak pidana, serta menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan.
Sidang selanjutnya itu akan menjadi upaya hukum terakhir dari pihak Jokdri dan kuasa hukumnya untuk meyakinkan majelis hakim, mengingat sidang putusan final akan dibacakan pada hari Selasa (23/7).
Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi2025-06-14 09:12
Tiga Strategi PIS untuk Jadi Pemain Maritim Indonesia Berkelas Dunia2025-06-14 09:03
Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker2025-06-14 08:26
Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung2025-06-14 08:05
Pasangan Prabowo2025-06-14 07:52
Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa2025-06-14 07:38
Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia Menurut Wisatawan, Tak Ada dari RI2025-06-14 07:25
Studi: Tali Smartwatch 15 Merek Mengandung PFAS yang Bisa Picu Kanker2025-06-14 07:11
Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 162025-06-14 06:56
Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI2025-06-14 06:49
Relawan KGB Targetkan 70 Persen Suara di DKI Jakarta untuk Prabowo2025-06-14 09:31
Mengenal Tradisi Yu Sheng, Salad Keberuntungan di Tahun Baru Imlek2025-06-14 09:27
PKB Cabut, Prabowo Klaim Tak Ada Pelipur Lara dalam Demokrasi: Biar Rakyat Menilai2025-06-14 09:07
30 Ucapan HUT RI ke2025-06-14 09:04
Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya2025-06-14 08:43
Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik2025-06-14 08:33
Sebelum Polisikan DJ Verny, Denny Sumargo Peringatkan Ini2025-06-14 08:15
Dorong Sektor Pariwisata, AirAsia Buka Rute Medan–Phuket2025-06-14 08:07
Tersangka Talent Kelas Bintang Virly Virginia dan Bima Prawira Datangi Ditkrimsus PMJ2025-06-14 07:03
Citarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas2025-06-14 06:50