Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024? Simak Penjelasannya di Sini
JAKARTA,quickq官方网址 DISWAY.ID- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober mendatang.
Hal ini bisa menjadi kesempatan besar untuk tenaga non-ASN di seluruh Indonesia untuk mendaftar.
Pada proses kali ini, disediakan berbagai macam formasi mulai dari tenaga pendidikan, kesehatan hingga tenaga teknis lainnya di instansi pemerintah pusat dan daerah.
BACA JUGA:BKN Umumkan Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi 2 Gelombang, Cek Jadwal dan Kriteria Pelamarnya
Akan tetapi, banyak pertanyaan mengenai apakah guru swasta dapat mengikuti PPPK 2024.
Untuk mengetahui penjelasannya, simak sejumlah informasi di bawah ini.
Apakah Guru Swasta Bisa Ikut PPPK 2024?
Diketahui, pendaftaran PPPK 2024 sendiri tak hanya dibuka untuk guru yang sudah bekerja di instansi pemerintah, namun juga bisa diikuti oleh guru di luar instansi pemerintah ataupun guru swasta.
Akan tetapi, dalam mekanisme pendaftarannya tersebut ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Seleksi PPPK 2024, Dibuka Hari ini 1 Oktober
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 348 Tahun 2024.
Di mana, pelamar yang berasal dari luar instansi pemerintah atau guru swasta ini harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Salah satunya, guru swasta wajib memiliki surat izin untuk melamar pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru di instansi daerah tahun anggaran 2024 dari kepala instansi/Lembaga/Yayasan.
Dengan melengkapi persyaratan itu, guru swasta memiliki kesempatan untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi secara formal di berbagai instansi pemerintahan.
- 1
- 2
- »
-
Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIPPenyidik KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIPKasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di PemdaPelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan KorbanBukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!Kasus Corona di Jakarta Belum Susut, Waspada Yah...Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 TriliunNasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
下一篇:PPPK 2024: Tahapan Seleksi, Durasi Waktu Pengerjaan, Hingga Bobot Nilai
- ·Lepas dari Rugi, Timah (TINS) Alokasikan Rp474,6 Miliar Laba untuk Dividen
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·KPK Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
- ·Presiden Prabowo Sentil BUMN yang Lamban: Terlalu Andalkan Suntikan PMN
- ·Timur Tengah Panas, Harga Emas Tembus Tertinggi Sepekan Ini!
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·Bangun Ini, KKP Berupaya Tingkatkan Produksi Udang Nasional Secara Signifikan
- ·Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·Anies Perpanjang PSBB di Jakarta, Ruang Isolasi Cuma Tersedia Segini Nih...
- ·Gibran Sambangi Rumah Prabowo Subianto, Bahas Soal Kementerian Makan Siang Gratis?
- ·Tak Ada 'Babak' Tambahan, Minggu Depan Nasib Jokdri Diputuskan
- ·DKI Pamerkan Pompa Waduk Pluit, Anies Baswedan Diingatkan: Gorong
- ·BMKG Ungkap 4 Wilayah Jawa Tengah yang Berpotensi Alami Kekeringan Pada 13
- ·Suara PSI Melonjak, Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokrasi: Tak Masuk Akal!
- ·Pilgub Sumsel 2024, Demokrat Beri Surat Rekomendasi Untuk Herman Daru dan Cik Ujang
- ·Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
- ·Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- ·Timnas AMIN Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
- ·Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- ·Selama Semester I 2024, Ditjen Imigrasi Deportasi 1.503 WNA Karena Pelanggaran Izin Tinggal
- ·Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
- ·Galih Ginanjar Terciduk di Hotel saat Akan Ditangkap Polisi
- ·Raffi Ahmad Banjir Kritik, Wakil Wali Kota Depok: Ini Jadi Pelajaran
- ·LippoLand Tunjuk Nusa Konstruksi Enjiniring sebagai Kontraktor Apartemen proyek URBN X
- ·Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- ·Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan
- ·Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim
- ·Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- ·Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- ·Anak SYL Ngaku Hanya Menemani Ayahnya Perawatan Kecantikan, Thita: Yang Perawatan Bukan Saya
- ·Kapolri Bentuk TPGF Kasus Novel, Kontras: 6 Bulan Kerja Mengecewakan
- ·Kemnko Infra Ikuti Semangat Presiden Prabowo Bangun Koperasi
- ·Polres Bubarkan Orang yang Masih Suka Nongkrong di tengah Pandemi