Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
JAKARTA,quickq download DISWAY.ID- DPR/MPR RI bakal menggelar sidang tahunan dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2023 hari ini. Presiden Jokowi hadir dan akan menyampaikan pidato dua kali.
Sidang Tahunan ini merupakan amanat Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014.
Sidang Tahunan MPR 2023 akan dihadiri 1.549 undangan.
Para undangan di antaranya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para mantan presiden dan mantan wakil presiden, mantan ketua MPR/DPR dan DPD, pimpinan lembaga negara, seluruh anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
BACA JUGA:Jadwal Ganji Genap Jakarta Rabu 16 Agustus 2023, Plat Nopol Ganjil 'Terlarang' Lewat Ruas Jalan Ini
Berdasarkan pantauan Disway.Iddi lokasi, Jokowi hadir pada pukul 8.33 WIB.
Dalam kehadirannya itu, Jokowi hadir menggunakan pakaian adat Tanimbar Maluku. Jokowi hadir setelah Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sementara Ma'ruf Amin menggunakan pakaian adat Demang.
Berikut susunan acara sidang tahunan MPR/DPR 2023, 16 Agustus 2023:
09.30 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
09.33 WIB: Mengheningkan cipta dipimpin Ketua MPR RI
BACA JUGA:Anggota Komisi I DPR RI Ismail Thomas Tersangka Korupsi Tambang
BACA JUGA:Telo ND
09.36 WIB: Pembukaan sidang tahunan MPR RI dan sidang bersama DPR RI - DPD RI tahun 2023 sekaligus pidato pengantar sidang tahunan MPR RI 2023 oleh Ketua MPR RI
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- 5 Cara Alami Mengusir Lalat di Rumah
- 10 Contoh Kalimat Alasan Sanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi Peserta!
- Isi Dokumen Hasto di Rusia Diamankan Connie Bakal Jadi Bom Waktu, Klaim atau Cuma Gertakan?
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?