会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

时间:2025-06-01 16:08:44 来源:quickq ios怎么下载 作者:综合 阅读:578次

JAKARTA,苹果手机怎么下载quickq DISWAY.ID- Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus segera dibahas dan disahkan oleh pemerintah.

Pernyataan itu menanggapi Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang fokus pada perampasan aset dari pada denda damai kepada para koruptor.

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

BACA JUGA:Prabowo Usul Koruptor Didenda Damai, Pakar: Ini Merusak Sistem Hukum Negara!

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai

Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!

Menurutnya, langkah ini jauh lebih penting ketimbang berwacana untuk memaafkan para koruptor.

"Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof Mahfud. Urgensi RUU Perampasan Aset untuk segera dibahas pada konteks ini menjadi lebih tepat," ungkap Tibiko saat dikonfirmasi Disway.id, Jumat 27 Desember 2024.

Tibiko menyarankan, untuk mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo harus segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres) untuk menjadikannya sebagai prioritas utama di DPR.

"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Pemerintahan Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagaimana telah tertuang dalam dokumen astacita," imbuhnya.

BACA JUGA:Soal Denda Damai, Habiburokhman: Mahfud MD Ini Orang Gagal, Jangan Menghasut!

BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor

"Terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," sambungnya.

RUU ini, menurut ICW, dapat membantu memulihkan aset negara yang dirampas oleh koruptor dan mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah.

"Selain itu, mari buka lagi UU Tipikor Pasal 4 bahwa, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan perbuatan pidana yang dilakukan. Hari ini, situasi pemberantasan korupsi tidak sedang baik baik saja," tegasnya.

Diketahui,  eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintahan Presiden Prabowo yang akan mengenakan denda damai kepada koruptor.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Jangan Salah Pilih, Ini Makanan Terbaik untuk Masa Emas Anak
  • Waktunya Menguji Kebijakan DPO
  • Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
  • Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat Mudik
  • Wajib SNI, Kini Stok Tepung Terigu Nasional Terancam
  • FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
  • 2 Tersangka Talent Kelas Bintang Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya
  • Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
推荐内容
  • Jokowi Yakin Pemerintahan Prabowo Serius Perhatikan Rekomendasi BPK Agar Uang Rakyat Terjaga
  • Memasuki Usia 50
  • Bukan Diurut, Ini 8 Cara Tepat Mengatasi Asam Urat yang Tinggi
  • Hillary Lasut Disebut Antikritik, Warganet: Bapaknya Mantan Napi?
  • Diet Ery Makmur, Turun 30 Kg dalam 10 Bulan demi Anak
  • Long Weekend Mau Jajal Kereta Cepat? Simak Cara Beli Tiket Whoosh