Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (MINERBA) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa tidak ditemukan masalah lingkungan yang signifikan dalam aktivitas tambang nikel yang dikelola oleh PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini disampaikannya usai mendampingi Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kunjungan lapangan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Tri, dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Senin (9/6/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan lebih lanjut oleh Menteri ESDM.
“Kalau secara umum, reklamasi di sini cukup baik. Tapi tentu saja, kita tetap menunggu laporan detail dari Inspektur Tambang untuk kemudian kita evaluasi dan ambil tindakan yang diperlukan,” tambahnya.
Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam), I Dewa Wirantaya, menekankan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak usaha Antam, berkomitmen menjalankan prinsip pertambangan yang baik (good mining practice) sesuai ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku.
“Semua stakeholder dapat melihat langsung bahwa kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpasan tambang, dan berbagai kepatuhan lainnya. Sebagai BUMN, kami tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tapi juga sebagai agen pembangunan yang membawa manfaat bagi masyarakat Pulau Gag,” kata Wirantaya.
Baca Juga: Dinilai Banyak Beri Manfaat, Pemda dan Masyarakat Pulau Gag Sepakat Meminta Penambangan Nikel Dilanjutkan
Sebagai informasi, Menteri ESDM sempat memutuskan penghentian sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel pada 5 Juni 2025, menyusul aduan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
Dari lima perusahaan tambang yang tercatat di Raja Ampat, hanya PT GAG Nikel yang saat ini aktif berproduksi. Perusahaan ini berstatus Kontrak Karya (KK) dan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare sesuai dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017 di aplikasi MODI (Mineral One Data Indonesia).
PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan operasi pertambangan di kawasan hutan hingga masa kontraknya habis, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
下一篇:Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
相关文章:
- Netty Aher Kritik PP No 28 Tahun 2024 soal Kondom: Aneh Pelajar dan Remaja Dibekali Alat Kontrasepsi
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- 8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- Tingkatkan Wawasan Dokter, Grup RS Siloam Gelar Simposium Uro
- Ada Temuan di Sarana dan Fasilitas SPBU, BPH Migas Minta Segera Perbaiki
- Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
相关推荐:
- Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
- Ayah Sultan Rifat Pastikan Kasus di PMJ Tidak Berhenti
- Bikin Bangga! Adnan
- Mau Dilantik jadi Walikota, Rahmat Effendi Sudah Bikin Susah Warga Bekasi
- Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu Kasus
- Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
- Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
- Sudirman Said: Pernyataan Jokowi Soal 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak' Berbahaya
- Infinix XPAD GT Resmi Dirilis, Tablet Gaming Performa Tinggi Dilengkapi AI Harga Rp6 Jutaan
- 13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia
- Investasi Jangka Panjang, World Liberty Financial Bakal Pegang Trump Meme Coin
- Menu Makanan Hari Kedua Program MBG di DKI Bikin Para Siswa Antusias
- Begini Akhir Nasib Koper
- KPK Usut Korupsi di Pemkot Semarang Tekait Pemotongan Upah Pegawai
- Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- Besok, Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Bendungan Cipanas di Sumedang dan Tol Cimanggis