您的当前位置:首页 > 休闲 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-16 01:55:37 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq安卓版官网下载
JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid2025-06-16 01:45
KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal2025-06-16 01:26
Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri2025-06-16 01:24
Pusaka, Kebaya Jadi Sarana Transformasi Seniman Woro Mustiko2025-06-16 01:16
3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang2025-06-16 01:15
Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo2025-06-16 00:42
Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya2025-06-16 00:16
Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB2025-06-16 00:15
Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya2025-06-15 23:55
5 Hal yang Terjadi pada Kulit saat Kamu Kurang Tidur2025-06-15 23:52
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 01:42
Jokowi Resmikan Layanan Digitalisasi Perizinan Jelang 119 Hari Pemerintahannya Berakhir2025-06-16 01:34
Listrik Mati, Anies Baswedan Sarankan Agar...2025-06-16 00:55
Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas2025-06-16 00:49
110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan2025-06-16 00:45
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-16 00:44
Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta2025-06-16 00:30
Golden Visa dan Harapan Peningkatan Jumlah Wisatawan Berkualitas ke RI2025-06-16 00:03
DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'2025-06-15 23:47
Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas2025-06-15 23:11