Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bakal meminta klarifikasi kepada PJ Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buntut aturan yang mengizinkan ASN berpoligami.
Tito mengatakan klarifikasi akan dia lakukan saat berkunjung pada pekan depan.
"Senin nanti saya akan berkunjung ke DKI, hari Senin. Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Pemprov DKI Bolehkan ASN Poligami jika Istrinya Mandul atau Cacat Permanen
Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Sebab, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.
"Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya," ujar Tito.
BACA JUGA:Viral! Kisah Selebgram Aisyah Hijanah yang Dipoligami Suami Sendiri Saat Hamil 5 Bulan
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam aturan tersebut Pemprov DKI Jakarta soal menikah lebih dari satu kali alias poligami.
BACA JUGA:BKN: PNS Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Kedua, Ini Syarat Ketentuannya
Pada pasal 2 aturan itu dijelaskan ruang lingkup aturan terdiri dari pelaporan perkawinan, izin sitri lebih dari seorang, izin atau keterangan perceraian, tim pertimbangan, hak atas penghasilan, dan pendelegasian wewenang dan pemberi kuasa.
"Pegawai ASN pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkainan," tulis Pasal 4 aturan itu.
BACA JUGA:BANTAH! Ramai Isu PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Wanita Dilarang Berpoliandri, BKN: Itu Bukan Kebijakan Kami, Tapi...
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- BNN Tegaskan Transparansi Lewat Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Terkuak Alasan Buronan Nomor 1 di Thailand Chaowalit Thongduang Ngumpet di Indonesia
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Wow! Nama GM Radio Prambors Dicatut Istri SYL untuk Beli Rumah Mewah
- Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
- Polisi Pertimbangkan Panggil BCL untuk Diperiksa Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Pradipta
- Anggaran BP2MI Bakal Dipangkas Rp105 Miliar, Apa yang Dikhawatirkan Benny Rhamdani Terjadi
- DPP Projo Segera Gelar Kongres, Akankah Jadi Partai Politik?
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- Hasyim Asy’ari Dipecat, DPR Cari Komisioner Baru Sebagai Pengganti
- Sjamsul Nursalim Ngumpet di Singapura, Penyidik Tak Tinggal Diam!
- Duh! IHSG pada Perdagangan Hari Ini Dibuka Lesu ke Level 7.176
- Perpanjang PSBB, Anies Bolehkan Makan di Tempat hingga Pukul 20.00 WIB
- Harga Minyak Global Meroket, Israel Dikabarkan Serang Iran