Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
Ketika sudah berkeluarga dan memiliki anak, tak lengkap apabila memutuskan liburan ke luar negeri tanpa mengajak sang buah hati. Berlibur ke luar negeri akan jadi pengalaman berkesan bagi anak.
Seperti halnya orang dewasa, anak yang akan bepergian ke luar negeri juga wajib punya paspor. Namun, syarat untuk pembuatan paspor anak berbeda dengan dewasa.
Ada sejumlah hal yang perlu diketahui mengenai pembuatan paspor anak, mulai dari cara pembuatannya, syarat-syarat atau dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan permohonan paspor anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Pembuatan Paspor Anak
Secara garis besar, cara pembuatan paspor atau permohonan paspor bagi warga negara Indonesia adalah sama, tidak memandang usia maupun jenis kelamin. Langkah-langkah yang dimaksud meliputi:
1. Persiapkan dokumen atau persyaratan yang diperlukan,
2. Mengajukan permohonan paspor melalui aplikasi m-paspor
3. Pembayaran biaya pengurusan paspor,
4. Pemeriksaan dokumen persyaratan serta pengambilan biometric dan foto serta wawancara di Kantor Imigrasi, dan
5. Pengambilan paspor jadi.
Lanjut ke halaman sebelah >>>>>
Syarat Pembuatan Paspor Anak
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk membuat paspor anak, antara lain:
1. kartu tanda penduduk elektronik ayah atau ibu;
2. kartu keluarga;
3. akte kelahiran;
4. fotokopi Paspor biasa ayah atau ibu bagi yang memiliki;
5. Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki Paspor biasa;
6. surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama;surat pernyataan kedua orang tua yang menyatakan bertanggung jawab terhadap penggunaan dokumen perjalanan Republik Indonesia tersebut dengan mempertimbangkan ketentuan:
1. dalam hal kedua orang tua bercerai hidup, surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua pemegang hak asuh anak berdasarkan penetapan pengadilan;
2. dalam hal kedua orang tua bercerai hidup dan permohonan diajukan oleh orang tua yang tidak mendapat hak asuh, surat pernyataan ditandatangani oleh kedua orang tua;
3. dalam hal kedua orang tua bercerai hidup dan perceraian hanya diputus cerai tanpa adanya penetapan mengenai hak asuh, surat pernyataan ditandatangani oleh kedua orang tua;
4. dalam hal kedua orang tua bercerai hidup dan salah satu orang tua tidak diketahui keberadaannya, surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua yang keberadaannya diketahui serta memuat keterangan bahwa tidak ditemukannya keberadaan salah satu orang tua;
5. dalam hal salah satu orang tua meninggal/cerai mati, surat pernyataan dibuat oleh orang tua yang masih hidup dengan melampirkan surat kematian orang tua yang telah meninggal;
6. dalam hal kedua orang tua meninggal, surat pernyataan dibuat oleh keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas berdasarkan penetapan pengadilan mengenai perwalian anak dengan melampirkan surat kematian kedua orang tua;
7. dalam hal anak tersebut merupakan anak yatim piatu yang berada di panti asuhan atau yang dipelihara oleh negara, surat pernyataan dibuat oleh yayasan atau dinas sosial; dan
8. dalam hal anak tersebut merupakan anak yang diadopsi, surat pernyataan dibuat oleh orang tua asuh berdasarkan penetapan pengadilan.
Biaya Pembuatan Paspor Anak
Biaya pengurusan paspor anak cukup terjangkau dan berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang dibutuhkan dan jenis layanan yang digunakan saat pengurusan. Berikut adalah estimasi biaya pengurusan paspor anak:
- Paspor biasa: Rp 350.000
- Paspor elektronik: Rp 650.000
- Layanan percepatan paspor : Rp 1.000.000
Pembayaran biaya pembuatan paspor anak dapat dilakukan dengan tunai atau melalui transfer bank. Biaya pengurusan permohonan paspor anak sama dengan biaya pengurusan permohonan paspor orang dewasa.
Dalam hal lamanya proses penerbitan paspor juga sama, yaitu 4 hari kerja setelah dokumen persyaratan dinyatakan benar dan lengkap pada proses wawancara.
(责任编辑:知识)
- Tersangka Teroris yang Berprofesi Tukang Bubur Sumsum di Karawang Ternyata Seorang Residivis!
- 5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Obat Tertentu
- Universal Studios Singapore Rayakan Halloween, Suguhkan 4 Rumah Hantu
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- Katanya Seks Bisa Menurunkan Tekanan Darah, Benarkah?
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- Soetrisno: Dana Tidak Terkait Dengan Bisnis Alkes
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Pasukan Jajar Kehormatan Sambut Presiden Emmanuel Macron di Istana Merdeka
- METRO Dept Store Usung Nuansa Romantis nan Dramatis di JFW 2025
- Jadi Plt Gubernur, Djarot Kebut Proyek Simpang Semanggi
- Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
- Bila Terbukti Merekayasa Kasus Terorisme Bekasi, Kapolri Siap Dicopot
- Cerita Eks Penyidik KPK yang Batal Geledah Kantor DPP PDIP pada 2020, Gegara Ulah Firli Bahuri!
- Karyawan Polo Minta Keadilan ke Ketua MA: Sebab Ini Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak
- Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan
- AWAS! Ancaman Bencana Hidrometeorologi Berpotensi Terjadi Awal 2025, Menko PMK Bilang Begini
- Tim Pengacara Tidak Jenguk Ahok Hari Ini?
- Hotel Kapsul Rp300 Ribuan di Jepang, Ada Onsen dan Dapat Sarapan
- 5 Cara Praktis Mengonsumsi Daun Kelor, Rasakan Aneka Manfaatnya