您的当前位置:首页 > 知识 > Sebanyak 1.451 Hakim Dikukuhkan, Ketua MA: Jumlah Belum Ideal Hadapi Beban Perkara 正文
时间:2025-06-13 18:53:55 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 ora quickq官网最新
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi mengukuhkan sebanyak 1.451 orang hakim baru dalam upaya memperkuat sistem peradilan nasional. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di seluruh Indonesia kini mencapai 8.711 orang.
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah hakim yang dikukuhkan hari ini terdiri dari berbagai lingkungan peradilan. Rinciannya, 921 orang calon hakim berasal dari Peradilan Umum, 362 orang dari Peradilan Agama, 143 orang dari Peradilan Tata Usaha Negara, dan 25 orang dari Peradilan Militer.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Para hakim tersebut akan segera ditempatkan di berbagai satuan kerja, mencakup 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama Kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara tipe B dan C, serta 11 Pengadilan Militer tipe A dan B, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sunarto menambahkan bahwa dengan penambahan ini, jumlah total hakim di Indonesia meningkat dari 7.260 menjadi 8.711 orang. Meski demikian, ia menekankan bahwa angka tersebut masih belum mencukupi jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima pengadilan sepanjang tahun 2024, yang mencapai lebih dari 3 juta perkara.
“Jumlah ini tentu belum dapat dikatakan ideal, mengingat beban perkara yang diterima tahun lalu mencapai 3.081.090 kasus,” ungkap Sunarto.
Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan peradilan, sekaligus bentuk komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat pelayanan hukum yang cepat, adil, dan merata di seluruh tanah air.
Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 20242025-06-13 18:46
Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok2025-06-13 18:30
LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam2025-06-13 18:25
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIV2025-06-13 18:20
NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 20242025-06-13 17:52
Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan2025-06-13 17:31
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi2025-06-13 16:53
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari2025-06-13 16:37
16 Negara Belajar Pertanian Kopi dan Kakao Berkelanjutan di Indonesia2025-06-13 16:36
Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN2025-06-13 16:23
Kehadiran Polri Perlemah KPK? Ini Komentar Febri...2025-06-13 18:04
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-06-13 17:58
Gelar Rejeki wondr BNI2025-06-13 17:21
Status Sebagai Negara Nonblok, Kadin Optimis Indonesia Jadi Penyeimbang China2025-06-13 17:03
Terhubung ke Internet, Menteri Meutya Hafid Sapa Pelajar di Daerah 3T via BAKTI AKSI2025-06-13 16:56
Cek bkn.go.id Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2, Ini Langkah dan Cara Lihat Nama Kamu2025-06-13 16:44
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar2025-06-13 16:36
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-06-13 16:35
Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN2025-06-13 16:29
Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan2025-06-13 16:19