时间:2025-06-14 11:04:00 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang quickq加速器安卓版下载
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan usualan pembuatan undang-undang penyadapan sebaiknya dipercepat melalui pembuatan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sehingga bisa selesai sebelum masa tugas anggota DPR RI berakhir pada 30 September 2019.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Romy: Lawyer Pertanyakan Penyadapan KPK
"Pengaturan soal penyadapan merupakan hal penting. Penyadapan dapat dilakukan untuk dua hal, keamanan negara dan penegakan hukum," kata Fahri Hamzah dalam diskusi "RUU Penyadapan, Pangkas Kewenangan KPK?" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Fahri Hamzah, penyadapan untuk penegakan hukum, tidak bisa begitu saja dilakukan, tapi harus ada kontrolnya, yakni izin dari hakim di Pengadilan Negeri (PN).
Kalau DPR RI mengusulkan pembuatan undang-undang tentang penyadapan, Fahri mengkhawatirkan, tidak selesai, karena masa tugas anggota DPR RI periode 2014-2019, hanya sekitar dua bulan lagi. Karena itu, Fahri mengusulkan, agar DPR RI meminta Presiden membuat Perppu tentang penyadapan.
"Gunakan saja peraturan pemerintah yang sudah dibuat pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Perppu. Perppu itu kemudian diusulkan ke DPR, tentunya DPR RI akan segera menyetujuinya," katanya.
Menurut Fahri, kalau DPR RI dan pemerintah melakukan langkah tersebut, dia optimisis, sebelum masa tugas DPR RI berakhir pada 30 September, maka undang-undang tentang penyadapan sudah bisa diundangkan.
"Kalau ada undang-undang, maka aturan penyadapan menjadi lebih baik. Lembaga-lembaga yang selama ini melakukan penyadapan dapat bekerja lebih tertib," katanya.
TKN Fanta Prabowo2025-06-14 10:57
Anies Janji Bentuk Kementerian Kebudayaan Jika Menang Pilpres 20242025-06-14 10:44
Bobby Kucing Prabowo, dari Kertanegara ke Istana Negara2025-06-14 10:42
Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!2025-06-14 10:15
Quick Count Belum Usai, Anies2025-06-14 10:03
Mohon Diingat Baik2025-06-14 09:26
Lihat Antusiasme Masyarakat, Anies: Kami Optimis Banyak yang Ingin Perubahan2025-06-14 09:25
Awal Cerita Kesuksesan CEO BYD, Beli Perusahaan yang Mau Dilikuidasi2025-06-14 09:16
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 09:05
Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!2025-06-14 08:33
Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka2025-06-14 10:51
Viral Istilah 'Silent Majority' Usai Hasil Quick Count, Apa Artinya?2025-06-14 10:37
Pengamat: Penindakan Lahan HGU Harus Dilakukan secara Transparan2025-06-14 09:36
Daftar 25 Destinasi Terbaik Tahun 2025 versi NatGeo, Ada Raja Ampat2025-06-14 09:35
Pemimpin Tertinggi Iran Bersumpah akan Melakukan Serangan Balasan ke Israel2025-06-14 09:17
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-06-14 09:11
Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI2025-06-14 09:02
Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru2025-06-14 09:01
Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar2025-06-14 08:33
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari2025-06-14 08:27