Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Sejak Juni 2023 lalu, PT Adhi Persada Properti (APP) masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah melalui proses PKPU dan berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024, APP telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Harry Wibowo, Direktur Utama APP, mengatakan ini merupakan momen yang spesial bagi perusahaan, menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul. “Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat.”
Seperti yang diketahui, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36% kreditur konkuren dan 87,14% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.
“Manajemen APP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.”
Untuk ke depannya, lanjut Harry Wibowo,Manajemen APP akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan. Diantaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh kedepannya. “Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo.
(责任编辑:综合)
- Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- 5 Minuman Penambah Daya Ingat, Dijamin buat Melawan Lupa
- Petani Swadaya di Riau Minggu Ini Tersenyum, Harga Sawit Naik, Plasma Anjlok
- Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- FOTO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Overtourism atau Bukan, Bali Harus Berbenah
- CIMB Niaga Ajukan Spin Off UUS, OJK Beri Lampu Hijau
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Jepang Tawarkan Terbang Gratis Keliling Negeri Sakura buat Turis RI
- Polda Metro Jaya Bersyukur Praperadilan Firli Bahuri Ditolak
- Xiaomi Tempati Posisi 8 sebagai Pabrikan Mobil Listrik Dunia
- Tiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 Mei
- Pengacara Firza Husein Persoalkan Foto Tak Berjilbab Tersebar
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- Jadi Buah Favorit, Waspada 7 Efek Samping Makan Pisang
- Catat, 5 Air Rebusan untuk Mengobati Sakit Pinggang
- 7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula