KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi (YC) dalam perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City.
"Penahannya seharusnya berbarengan dengan penahanan tersangka Ema Sumarna (ES), Rianto (RI), Achmad Nugraha (AH), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) pada Kamis, 26 September 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 27 September 2024.
Namun, Tessa mengatakan, dikarenakan berhalangan hadir tersangka Yudi Cahyadi baru ditahan pada hari Jumat, 27 September 2024.
BACA JUGA:Jelang 25 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Sapa Pasien dan Keluarganya di RSUD dr. Abdul Rivai
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Bakal Tambah Kementerian, Ini Harapan BKKBN
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap YC ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM).
Serta rekan-rekan Yana Mulyana terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan.
"Terkait penyidikan, para tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari terhitung mulai 27 september 2024 sampai dengan 16 oktober 2024 di Rutan KPK," ujar Tessa.
Tessa menjelaskan mulanya berawal pada 2022, terdapat pembahasan APBD perubahan Kota Bandung antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.
Kemudian disepapakati terdapat anggaran yang di upayakan berikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan yang berhubungan dengan Program Bandung Smart City.
BACA JUGA:Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro
BACA JUGA:Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat di Lereng Bromo, Menteri AHY Harapkan UMKM Pariwisata Berkembang
Kemudian, tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak tahun 2020 sampai 2024.
Selain itu, tersangka ES selaku Ketua TAPD dengan kewenangannya membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD Perubahan tahun angaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota bandung.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Dinkes DKI Antisipasi Flu Singapura di Sekolah, Waspadai Gejalanya
- Hari Ini Sandra Dewi Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Harvey Moeis
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- Ini yang Terjadi jika Nekat Merokok atau Ngevape di Pesawat
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- 8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
- Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- Oasis Reuni, Hotel
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Pemprov DKI Gelar Rapat Penanganan Korban Kebakaran di Kemayoran
- Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan