8 Pegawai Main Judi Online Sebanyak 71 Transaksi, KPK Rilis Surat Edaran Resmi
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pegawainya untuk tidak bermain judi online (judol) dan pinjaman online ilegal (pinjol).
"KPK dalam hal ini sangat mendukung dan per kemarin kalau saya tidak salah sudah dikeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh saya lupa kalau enggak pimpinan, sekjen, itu terkait larangan bermain judi online dan larangan meminjam dana dari pinjaman online yang ilegal untuk judi online," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 13 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Memanggil Figur Berintegritas untuk Maju Seleksi Capim dan Dewas
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada dasarnya KPK mendukung pemberantasan judi online dan pinjaman online.
"Pada prinsipnya KPK mendukung bahwa judi online itu perbuatan yang merusak sehingga insan KPK didorong untuk bersih dari kegiatan-kegiatan seperti itu," jelas Tessa.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan delapan pegawainya diduga bermain judi online.
Dengan transaksi pada 2023 mencapai Rp 16,8 juta.
BACA JUGA:Ajak Perempuan Daftar Capim, KPK: Mendorong Srikandi Terbaik di Indonesia Dalam Berantas Korupsi
"Jadi riilnya untuk 8 orang pegawai KPK selama 2023 hanya sebesar 16,8 juta," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu, 10 Juli 2024.
Tessa menjelaskan total deposit tahun 2023, yang paling besar adalah sekitar Rp10 juta dengan 71 kali transaksi atau frekuensi deposit.
BACA JUGA:15 Tersangka Terkait Pungli di Rutan KPK Akan Segera Disidang
Sedangkan, kata Tessa, untuk deposit dan yang paling kecil adalah Rp200rb dengan 2 kali transaksi atau frekuensi deposit.
"Dengan total deposit tahun 2023 adalah Rp16.872.500, dengan jumlah frekuensi deposito sebanyak 151 kali," jelas Tessa.
BACA JUGA:Jaksa KPK Pikir-Pikir Dulu Atas Vonis SYL
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Gak Cuma Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Periksa Sejumlah Perwira Tinggi Terkait Kasus Brigadir J
- Viral Pendaki Gunung Gede
- Anies Mau Wajibkan PNS DKI Pakai Baju Persija, Tanggapan Nasdem Mantap
- Polisi Buru Pelaku Ancaman Penembakan Terhadap Anies Lainnya
- STIH Adyaksa Cetak Praktisi Hukum Berbekal Ilmu Kewirausahaan dan Teknologi Digital
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara
- Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
- Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2025, Ada 2 Libur Panjang
- Pentingnya Investasi dalam Perencanaan Dana Pendidikan untuk Kejar Inflasi
- Awas, Hentikan 7 Kebiasaan Ini agar Jerawat Tidak Makin Parah
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Bakal Digelar 11 Desember 2023
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Apa Benar Pepaya Bisa Sembuhkan Infeksi?
- Transaksi Dagangan RI–Tiongkok Tembus Rp2.112 T, Prabowo: Mitra Terbesar Kita!
- Aliansi Kader HMI Kepulauan Riau Minta Jokowi Reformasi Total Polri
- Anies Janji Manfaatkan 95% Lahan Reklamasi untuk Publik