您的当前位置:首页 > 焦点 > Jika Ojol Jadi Karyawan, Siapa yang Kena Imbas? Grab Bongkar Dampaknya ke Ekonomi RI 正文
时间:2025-06-16 10:25:53 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Grab Indonesia menyuarakan dampak jika wacana perubahan status mitra pengem quickq最新版
Grab Indonesia menyuarakan dampak jika wacana perubahan status mitra pengemudi dan kurir menjadi karyawan tetap diterapkan. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa langkah tersebut bisa berdampak sistemik terhadap struktur ekonomi digital nasional, terutama di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor.
Menurut Neneng, selama ini platform seperti Grab telah menjadi bantalan sosial yang memungkinkan masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki akses terhadap pendapatan fleksibel. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, kemitraan menjadi bentuk kerja yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing individu, tanpa harus tunduk pada struktur jam kerja atau persyaratan administratif yang ketat.
Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
“Pengaturan yang lebih ketat ini tidak memberikan fleksibilitas tadi, dan barrier to entry-nya begitu dia di PHK panik mau cari kerja, kan enggak gampang,” jelas Neneng dalam diskusi Media, dikutip Minggu (15/6).
Ia merujuk pada kasus di Spanyol, di mana setelah diberlakukannya regulasi yang mewajibkan mitra pengiriman menjadi karyawan tetap, hanya 17% mitra yang masih bisa bertahan di salah satu platform pengantaran yang tersisa, Glovo. Selebihnya kehilangan akses terhadap penghasilan.
"Spanyol itu negara cukup maju. Di Spanyol itu dia menjadikan karyawan pada tahun 2021 dan akhirnya hanya 17 persen saja yang bisa diserap, kalau menjadi karyawan. Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17 persen saja yang bisa diserap," tutur Neneng.
Di Indonesia, dampaknya diperkirakan akan jauh lebih luas. Mengutip dari Riset dari Institut Teknologi Bandung di tahun 2023, menunjukkan bahwa satu dari empat orang Indonesia, baik sebagai pengguna maupun mitra, bergantung pada layanan ride-hailing dan pengantaran digital. Perubahan skema kerja secara menyeluruh, kata Neneng, akan menimbulkan efek domino yang mengganggu bukan hanya pengemudi, tapi juga sektor-sektor lain seperti UMKM, logistik, hingga e-commerce.
Sejalan dengan pernyataan Neneng, Direktur Eksekutif Modantara (Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia), Agung Yudha, menegaskan bahwa jika wacana ini dipaksakan, akan ada konsekuensi besar terhadap ketenagakerjaan. Berdasarkan perhitungan Modantara, hanya 10% hingga 30% mitra yang bisa diserap sebagai karyawan tetap. Itu berarti antara 70% hingga 90% mitra akan kehilangan pekerjaan.
Laporan dari Svara Institute pada 2023 bahkan menyebutkan bahwa langkah reklasifikasi ini dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi 1,4 juta orang dan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5%. Dampak ekonomi total, jika dihitung berdasarkan multiplier effect yang biasa digunakan dalam sektor jasa, diperkirakan mencapai Rp178 triliun.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Ditunjuk Jadi Menteri, Polri Siapkan Pengganti Agus Andrianto Menjadi Wakapolri2025-06-16 10:24
Eggi Sudjana Beri Komentar Menohok: 'Jokowi Membangkang dan Layak Dimakzulkan, Mahfud MD 'Iblis'2025-06-16 10:09
Korban Tawuran di Pasar Rebo Ternyata Anak Polisi Pangkat AKBP; Orangtuanya Dinas di Mabes Polri2025-06-16 10:02
Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV2025-06-16 09:47
Investor Saham Serbu Aset Aman, Bursa Eropa Anjlok Gegara Perang Israel2025-06-16 09:41
Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience2025-06-16 09:38
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-06-16 09:19
CEO Kereta Api se2025-06-16 09:01
PBNU Konsisten Lanjutkan Warisan Pemikiran Gusdur Lewat Konferensi Internasional Humanitarian Islam2025-06-16 08:53
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-06-16 08:36
Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!2025-06-16 10:18
Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar2025-06-16 10:02
Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara2025-06-16 09:54
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-06-16 09:47
Novanto Divonis 15 Tahun, ICW Anggap Masih Kurang2025-06-16 09:27
IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan2025-06-16 08:53
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-06-16 08:16
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS2025-06-16 08:04
Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian2025-06-16 08:00
WIKA Catatkan Penjualan Hingga Rp7,53 Triliun, Terbanyak dari Infrastruktur dan Gedung2025-06-16 07:42