Aturan Pembayaran Tol MLFF Diteken Jokowi, Ada Dendanya!
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID- Aturan sistem pembayaran Tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) segera di terapkan pemerintah.
Hal tersebut seiring dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.
Dalam aturan tersebut membahas tentang implementasi sistem tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).
BACA JUGA:Erik Ten Hag Berikan Salam Perpisahan yang Manis Buat Manchester United
BACA JUGA:Megawati Sentil Nadiem dan Sri Mulyani Mahalnya Biaya Pendidikan: Negara Itu Harus Membiayai!
Aturan tersebut diteken Presiden Jokowi pada 20 Mei 2024, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Pada pasal 67 ayat 2 beleid tersebut, proyek MLFF disebut dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti dan termasuk dalam sistem pengumpulan tol secara elektronik yang dilaksanakan oleh Menteri PUPR.
Adapun proyek MLFF baru saja ditetapkan menjadi proyek strategis nasional (PSN) terbaru pada 2024.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti telah diterapkan, Pengguna Jalan Tol wajib mendaftarkan kendaraan bermotor yang digunakannya melalui aplikasi sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti yang disetujui Menteri," bunyi pasal 105 PP tersebut, dikutip, Minggu 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Gempa Besar Guncang Vanuatu Minggu Pagi, Berkekuatan M 6.4!
BACA JUGA:Viral! Donald Trump Joget saat Kampanye di Bronx, Netizen: Auto Win Ini Mah
Selanjutnya, pengguna jalan tol yang belum mendaftarkan kendaraannya bakal terancam sanksi berupa denda.
"Pada saat sistem teknologi nontunai nirsentuh nirhenti belum diterapkan, dan gardu tol keluar tidak dapat membaca atau mendeteksi asal gerbang pengguna jalan tol, terhadap pengguna Jalan tol dikenakan denda sebesar 2 (dua) kali tarif Tol jarak terjauh pada 1 (satu) ruas jalan tol atau sekelompok ruas Jalan tol dengan sistem tarif total jarak tempuh kepada Badan Usaha," bunyi Pasal 105 ayat 3.
Pada saat sistem MLFF telah diterapkan dan pengguna jalan tol yang tidak membayar tol, maka akan dikenakan denda administrative secara bertingkat.
- 1
- 2
- »
下一篇:KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
相关文章:
- FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Era Digital, KAI Logistik Dukung Transformasi Pendidikan Berbasis Teknologi di Indonesia
- Pemprov Kaltim Raih 12 Kali WTP, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan
- Bahaya Challenge Minum Dua Botol Sirup dalam 3 Menit, Ini Kata Dokter
- Kuasa Hukum SYL Sebut Kliennya Tak Terima Ucapan Jaksa KPK
- Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
- Mudah! Ini Syarat Ikut Upacara HUT RI di Istana Negara 17 Agustus 2024, Jangan Lupa Pakai Baju Adat
- KAI Siapkan 300 Perjalanan KA Setiap Hari Sambut Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya
相关推荐:
- Tren Sleep Tourism, Pilih Tidur Nyenyak Selama Liburan
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Mau Pesta Daging? Siapkan 7 Air Rebusan Daun untuk Turunkan Kolesterol
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Jepang Menuntut Trump Bersikap Adil dalam Negosiasi Dagang, Ada Apa?
- Arab Saudi Bangun Resor Ski Futuristik, dari Mana Saljunya?
- FOTO: Ini Potret Kampung Bebas Rokok di Jakarta
- Saksi Pembunuhan Vina Cirebon, Aep Bakal Ajukan Perlindungan LPSK
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang
- Studi: Mendengarkan Musik Tertentu Membantu Mengurangi Rasa Sakit
- Tips Staf untuk Tamu Hotel: Masuk Kamar Jangan Langsung Nyalakan Lampu
- 5 Minuman Ini Ampuh Bakar Lemak Perut Kamu Jika Diminum di Pagi Hari
- Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja