您的当前位置:首页 > 休闲 > COP Apresiasi Penangkapan Pelaku Penembakan Orang Utan 正文
时间:2025-06-16 17:04:27 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Samarinda - Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Ora quickq充值最简单三个步骤
Organisasi peduli pelestarian dan perlindungan orang utan, Centre for Orangutan Protection (COP), memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas penangkapan para pelaku penembakan orang utan Kalimantan di Taman Nasional Kutai, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim Polri dalam mengungkap kasus ini dan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Manajer Perlindungan Habitat COP Ramadhani dihubungi di Samarinda, Sabtu (17/2/2018) malam.
Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan lima orang tersangka pelaku penembakan terhadap orang utan Kalimantan hingga menyebabkan kematian primata itu di Taman Nasional Kutai, Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.
Empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi masih satu keluarga. Seorang pelaku lainnya adalah tetangga. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita empat pucuk senapan angin yang diduga untuk menembak orang utan.
Dhani mengatakan bahwa COP terlibat aktif dalam penyelidikan kasus kematian orang utan Kalimantan dengan luka tembak 130 butir peluru senapan angin itu sejak menit pertama, membantu apa saja yang diperlukan jajaran kepolisian dalam penanganan kasus itu.
"Mulai dari autopsi hingga bekerja di lapangan. Kami lega akhirnya kerja keras polisi membuahkan hasil," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Dhani, pekerjaan ini masih panjang untuk memastikan para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang maksimal sesuai aturan yang berlaku.
"Ini untuk memastikan efek jera bagi para pelaku kejahatan terhadap orang utan dan habitatnya. Apalagi, lokasi penembakan berada di sekitar Taman Nasional Kutai yang merupakan model kondisi terkini kawasan konservasi di Indonesia yang kini sedang mengalami tekanan berbagai pelanggaran hukum lainnya," jelas Dhani.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus kejahatan terhadap orang utan di Kutai Timur dan sebelumnya juga di Kalimantan Tengah oleh jajaran Polri memberikan harapan baru pada penegakan hukum perlindungan satwa liar di Indonesia, mengingat kasus-kasus tersebut juga mendapat sorotan dunia internasional.
Orang utan berjenis kelamin jantan dengan usia sekitar 5 s.d. 7 mati pada Selasa (6/2/2018) dini hari dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Primata itu ditemukan warga dalam kondisi sedang kesakitan di area Taman Nasional Kutai (TNK), Desa Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (3/2/2018).
Petugas Balai TNK yang mendapat laporan itu kemudian mengevakuasi dan membawanya untuk dilakukan perawatan. Namun, kondisi luka yang cukup parah dengan banyak luka tembak dan luka terbuka di sekujur tubuhnya mengakibatkan orang utan itu akhirnya mati.
Autopsi yang dilakukan polisi dan tim dokter COP di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Bontang hanya mengeluarkan sebanyak 48 butir peluru senapan angin dari sekitar 130 butir yang bersarang di tubuh satwa itu, sebagian besar berada di bagian kepala.
Selain itu, juga ditemukan sedikitnya 19 luka lama dan baru yang diduga akibat benda tajam.
Ekonomi Melambat, Iklim Memanas, Infrastruktur Disebut Harus Lebih Tangguh!2025-06-16 16:44
Direksi Emiten Tekstil Asia Pacific (POLY) Putuskan Mundur2025-06-16 16:24
Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan2025-06-16 16:12
Dikritik 'Kepedean' Oleh NasDem dan PKS, Jubir Demokrat: Itu Kan Hanya Satu Atau Dua Kader Saja2025-06-16 16:03
Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!2025-06-16 15:49
Kasus Penistaan Agama Joseph Suryadi, Polisi: Memang Banyak Ditanyakan Orang2025-06-16 15:36
UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan2025-06-16 15:35
Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus2025-06-16 15:21
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro2025-06-16 14:38
Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya2025-06-16 14:20
Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa2025-06-16 16:19
KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri2025-06-16 15:56
Eks Kabareskrim Susno Duadji Caleg PKB dari Dapil 2 Sumatera Selatan2025-06-16 15:46
Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa2025-06-16 15:41
Cegah Stunting dengan Mi dari Labu dan Abon Lele, Ihsani Juara AHM Best Student 20242025-06-16 15:41
Penyebaran Hoax Jelang Pemilu 2024 Meningkat, Polri Bakal Lakukan Patroli Siber2025-06-16 15:23
VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang2025-06-16 15:04
FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol2025-06-16 14:47
Hore!! Bang Anies Akan Siapkan Halte Bagi Ojol2025-06-16 14:27
Habib Bahar Diproses Secepat 'Kilat', Polri Diminta untuk Adil dalam Penanganan Kasus Lainnya2025-06-16 14:20