KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?
时间:2025-05-25 11:41:05 出处:热点阅读(143)
Ketua KPU Kota Depok Jawa Barat Nana Shobarna mengatakan kesalahan input data C1 pada data aplikasi Situng, khususnya pada TPS 30 di Kelurahan Bojong Sari terjadi akibat faktor human error atau kesalahan manusia tanpa sengaja.
"Kesalahan entri C1 murni akibat 'human error', sama sekali tidak ada unsur kesengajaan yang berniat merusak integritas proses pemilu di Kota Depok. Kami juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kekeliruan yang telah terjadi," kata Nana di Depok, Minggu.
Nana mengatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah perbaikan dengan langsung melakukan penelusuran dalam proses penginputan data. Memeriksa dokumen hasil pindai pada aplikasi Situng, mencocokkannya dengan salinan dokumen C1 versi lembar cetakan yang diterima KPU Kota Depok dari penyelenggara di tingkat bawah, serta mengkaji di mana letak kesalahannya.
Dari hasil penelusuran menunjukkan bahwa benar terjadi kesalahan input yang dapat dipastikan memang tidak disengaja. Operator Situng keliru dalam menginput data yang benar.
Angka yang seharusnya merupakan Jumlah Suara Sah (211) dan Jumlah Suara Tidak Sah (XX3) dengan keliru diinput secara berurutan sebagai Perolehan Suara Paslon 01 dan Perolehan Suara Paslon 02. Seharusnya Perolehan Suara Paslon 01 dan 02 di TPS 30 tersebut secara berurutan adalah X63 dan 148, sebagaimana yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 yang diterima.
Nana meyakini hal ini merupakan murni kesalahan input karena data-data tersebut berada dalam dokumen yang sama, dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Namun, operator yang melakukan kekeliruan telah mengakui dan meminta maaf, selanjutnya KPU Kota Depok melakukan briefing untuk penguatan kembali agar kesalahan yang sama tidak terulang.
Masyarakat dimohon agar berkenan memaklumi bahwa data yang salah input tidak dapat langsung diperbaiki. Proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Depok adalah mengkoordinasikan kesalahan input ke KPU Provinsi, lalu diteruskan kepada KPU RI untuk mendapatkan perbaikan. Kunci perbaikan hanya diotorisasi oleh KPU pusat.
KPU Kota Depok juga membuka Layanan Pengaduan Publik serta mengajak masyarakat agar berkenan melaporkan apabila menemukan kekeliruan dalam entri data di Kota Depok, sehingga segera dapat diperbaiki.
"KPU terus bekerja dengan prinsip terbuka dan transparan serta memperbaiki berbagai hal teknis guna menjaga integritas hasil pemilu," katanya.
上一篇: 19 Kota dengan Sistem Transportasi Terbaik di Dunia, Ada Jakarta
下一篇: Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
猜你喜欢
- Anies Dinilai Sigap Tangani Kericuhan Jakarta
- Bank Mandiri Raih Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi: Komitmen Kepada Talenta Unggul
- Perdana, Mayapada Hadirkan Teknologi Bedah Robotik Lutut di Jatim
- Kembangkan Ekonomi Syariah, Pemerintah Dorong Perluasan Industri Halal
- Daftar 10 Bandara Tersibuk di Dunia 2024, Ada dari RI?
- Kenalan di Sosmed, Ngajak Ketemuan Wanita, Pria di Tangerang Gasak HP Korban
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Bukan Soal Politik! Ini Alasan Pramono Anung Rombak Pejabat DKI Secara Besar
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor