MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
时间:2025-05-26 02:44:00 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq安卓版下载地址 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman dalam putusan kontroversialnya yang mengubah syarat capres-cawapres pada UU Pemilu.
Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan sejumlah laporan itu ada yang meminta Anwar untuk mundur dari jawabannya.
BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Terlibat Konflik Kepentingan dalam Putusan MK: Saya Memegang Teguh Amanah dalam Alquran
BACA JUGA:15 Orang Tewas dan Lebih 100 Terluka Dalam Tabrakan Kereta Api 'Egarosindhur Express'
“Laporan [dugaan pelanggaran etik ini] dari berbagai macam kalangan termasuk juga dari tim advokasi. Perihal yang diajukan adalah pelanggaran kode etik hakim dan ada juga permintaan pengunduran diri hakim MK berkaitan dengan Putusan itu [Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023]. Juga melaporkan sembilan hakim konstitusi. Kemudian, permintaan segera dibentuk MKMK. Termasuk laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Ada juga laporan berkaitan dengan hakim yang mengabulkan termasuk yang memberikan concurring opinion dan ada laporan agar Ketua MK mengundurkan diri,” terang Enny di depan awak media, Senin, 23 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Enny, pihaknya akan membuat Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Kami serahkan sepenuhnya (ke MKMK). Jangan kami intervensi lah mereka (anggota MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi, masa kami intervensi di situ. Apakah betul ada persoalan terkait dengan intervensi atau terkait dengan berbagai macam itu kami serahkan sepenuhnya. Kami tidak ikut campur kepada mekanisme kerja dari MKMK," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi, Gibran dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK Buntut Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
BACA JUGA:Terungkap Alasan MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
Ada tiga nama yang disepakati untuk menjadi MKMK. Salah satunya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Kemudian Enny menegaskan bahwa Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK. Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.
“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” urai Enny.
上一篇: Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
下一篇: Jreng! Firli Bahuri Dicekal Usai Tersangka Dugaan Pemerasan
猜你喜欢
- Berjumpa Jokowi, Anak Penderita Kanker Merasa Bertemu Ayahnya
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Negara Hadir Menjaga Generasi: Makanan Bergizi Gratis untuk Anak
- Langgar UU Pemilu, Caleg Petahana DPRD DKI Divonis 4 Bulan Penjara
- TPN Ganjar Presiden Umumkan Wakil Ketua Baru, Terdiri dari Unsur Partai hingga Tokoh Buruh
- Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
- 7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- Aniaya dan Gunduli Anak, Alasan Habib Bahar 'Aneh'
- Kafein di Kopi Bikin Susah Tidur, Begini Cara Menghilangkannya