Nama Riza Chalid Muncul dalam Persidangan Tipikor
Ground staf maskapai penerbangan AirAsia Dwi Hendro Wibowo mengaku diperintah oleh sekretaris Riza Chalid yang merupakan komisioner maskapai tersebut untuk meloloskan petinggi Lippo Group di bandara Soekarno Hatta tanpa melalui pintu imigrasi.
"Karena sehari-hari saya 'meng-handle' tamu VIP atas perintah dari Ibu Dina Soraya, lalu pada 18 Agustus 2018 saya diinfo Bu Dina. Saya pikir ini pekerjaan kantor," kata Dwi Hendro Wibowo alias Bowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Bowo bersaksi untuk terdakwa Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro selaku terdakwa dugaan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 2016.
Dina yang dimaksud adalah Pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya. Dina juga adalah sekretaris komisaris Air Asia Riza Chalid.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Lucas mengatur agar Eddy Sindoro yang harus dipulangkan dari Malaysia karena menggunakan paspor palsu dapat langsung terbang ke Bangkok tanpa diketahui imigrasi.
"Seharusnya tidak bisa kalau tidak lewat imigrasi, tapi saya ada teman yang biasa mengurus penumpang transit, jadi dia yang mengurus 'check in' dan mengurus boarding pass," ungkap Bowo.
Dalam dakwaan disebutkan Bowo memerintahkan Staff Customer Service Gapura M Ridwan mencetak "boarding pass" atas nama Eddy, Jimmy dan Michael tanpa kehadiran yang bersangkutan untuk diperiksa identitasnya.
Bowo juga memerintahkan Andi Sofyar selaku petugas Imigrasi bandara Soetta untuk "stand by" di area imigrasi Terminal 3 dan melakukan pengecekan status pencegahan/pencekalan Eddy Sindoro.
"Saya tanya kondisi Pak Eddy bagaimana ke teman saya yang orang imigrasi, katanya penumpang ini tidak ada catatan apapun bahwa penumpang ini tidak ada masalah cekal. Saya juga pernah handle Pak Riza Chalid. Bu Dina mengatakan minta saja kalau kamu mau tetap kerja di sini," jelas Bowo.
Menurut Bowo, status Eddy Sindoro pada 29 Agustus 2018 belum pada status cekal dan baru 5 September dikeluarkan perintah cekal. Sehingga pada 29 Agustus 2018 tersebut, Eddy Sindoro dan rekannya dari Singapura bernama Jimmy dapat langsung terbang ke Bangkok tanpa diketahui pihak Imigrasi menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Atas jasanya tersebut, Bowo pun mendapat imbalan uang dari Dina.
"Bu Dina kasih satu kali 33 ribu dolar Singapura itu, pada 25 Agustus di lot 9. Sebelumya ada Rp10 juta untuk transfer pembelian tiket," ungkap Bowo.
Setelah Eddy Sindoro berhasil meninggalkan Indonesia, Bowo memberikan sebagian uang dari Lucas kepada orang-orang yang telah membantunya yaitu: 1. Duty Executive PT Indonesia Air Asia Yulia Shintawati sejumlah Rp20 juta 2. Staff Customer Service Gapura M Ridwan sejumlah Rp500 juta dan 1 ponsel Samsung A6 3. Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Andi Sofyar sejumlah Rp30 juta dan 1 ponsel Samsung A6 4. David Yoosua Rudingan sejumlah Rp500 ribu Lucas lalu ditangkap penyidik KPK pada 1 Oktober 2018. Eddy Sindoro kemudian menyerahkan diri ke penyidik KPK pada 12 Oktober 2018.
下一篇:Penyebar Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Kloper Ditangkap Polisi
相关文章:
- Dibuat Pusing China, Rezim Trump Akhirnya Siap Mengalah Soal Kontrol Ekspor Chip
- Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya
- Berdiri Bisa Bakar Kalori, Ampuh Turunkan Berat Badan?
- Manfaat Daun Pinduh, Dicicip Kimbab Family dan Diklaim Bikin Awet Muda
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- 高考后美国留学条件有哪些?
- Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- Wamendag Pastikan Indonesia Hadir Dukung Perempuan Berkarya
- Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara
- Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
相关推荐:
- KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri
- Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- Penumpang Harus Paham, Ada Etika Rebahkan Kursi Pesawat
- Robot Damkar DKI Disorot PSI, KPK Turun Tangan Dong!
- IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke
- Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan, Kredit Pintar Terus Perkuat Edukasi Berkelanjutan
- Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH Bulan September 2023? Cek Statusnya di Sini
- Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- Papa Novanto Keluar Lapas, Ini Lokasi Pelesirannya
- Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS
- Ini Alasan Kejagung Cekal Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri!
- Dapat Info Penampungan CPMI Diduga Ilegal, Kepala BP2MI Langsung Grebek
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Wujudkan Program Prabowo
- Kapolda Papua Turut Jadi Korban Ricuh Pemakaman Lukas Enembe
- Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
- PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- Timnas AMIN Bantah Anies Serang Personal Saat Debat: Dikutip dari Jokowi 2019
- Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya