Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Agus Anwar, Obligor Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang sebesar Rp635,4 miliar. Aset yang disita Satgas BLBI, pada Kamis (31/3/2022) berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare (ha) di Desa Bojong Koneng.
"Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009," jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko
Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
"Selanjutnya secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Terungkap Masa Lalu Ganjar Pranowo, Suka Ngutang di Warung Makan
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Setelah dilakukan penyotaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
(责任编辑:知识)
- Bukan Main, PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp600 Triliun Selama 2024, Nyalip Angka Korupsi!
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- 'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'
- 5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon Prabowo
- PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya
- Satu Ajudan Irjen Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Ternyata Gegara Ini...
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus Lewat BAN
- Respons Santai Anies Baswedan Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer
- Polri Kirim Surat Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri ke Istana
- Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
- Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
- Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- Perlinmas Beri Dukungan Untuk Prabowo
- Spekulasi Akusisi Grab Kian Kencang, GOTO Bawa Kabar Terkini
- Jokowi Bakal Jadi Inspektur Upacara Perayaan HUT ke
- Visi Misi Gibran, Mulai Dari Hilirisasi Hingga Pemerataan Pembangunan