Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan dalam kasus pencurian bahan bakar minyak jenis solar Pertamina di Tuban, Jawa Timur. Pasalnya, kasus ini termasuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) seperti halnya korupsi karena mencuri BBM Pertamina yang berasal dari uang rakyat.
"Kalau saya minta KPK turun tangan, sebab ini uang rakyat. Bukan hanya kepolisian tapi KPK juga harus turun," kata politikus Hanura Inas Nasrullah Zubir kepada wartawan, Minggu (27/3/2021).
Ia yakin pencurian BBM milik Pertamina di Tuban bukan yang pertama kali, tetapi sudah sering terjadi.
"Ini sudah lama, bukan baru ini saja. Sepertinya pemainnya itu-itu saja," ungkap Inas.
Mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini menduga pencurian solar itu tidak dilakukan secara mandiri oleh para pelaku yang sudah ditangkap polisi, tetapi diduga ada aktor yang kendalikan perusahaan yang mengoperasikan kapal MT Putra Harapan.
Data Kementerian Perhubungan, kapal MT Putra Harapan (TPK: 1982 HHa No. 527/L) terdaftar atas nama PT Hub Maritim dengan No. RPK AL 103/2000/71222/67846/20. Adapun PT Hub Maritim diduga milik Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra bernama Rahmat Muhajirin.
Keterlibatan PT Hub Maritim dalam pencurian solar itu, kata Inas, sudah sangat jelas sebab data pemilik atau pengendali kapal MT Putra Harapan terekam jelas di banyak lembaga, termasuk di Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), International Maritime Organization (IMO), dan lain-lain. Data kapal itu bahkan bisa dengan mudah diakses di sistem data kapal global Equasis.com.
"Data-data kapal itu saya punya dan polisi pasti juga sudah punya. Data kapal itu sudah bertebaran kok bahwa pemilik atau pengendalinya PT Hub Maritim, sertifikatnya sudah jelas PT Hub Maritim, sekarang mau menghindar bagaimana lagi," kata dia.
Sebelumnya Kuasa hukum PT Hub Maritim sekaligus Rahmat Muhajirin, Mohammad Muzayin kepada media menyatakan kapal MT Putra Harapan tidak ada sangkutpautnya dengan PT Hub Maritim dan Rahmat Muhajirin.
"Ya bisa saja bantah, tapi kalau dilihat runtutan kasusnya kita menduga-duga pemiliknya dia-dia juga," kata Inas.
Nama PT Hub Maritim pernah tersangkut kasus jual beli limbah solar kapal perang oleh oknum TNI AL di Jawa Timur. Dalam putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya tertanggal 4 Juni 2020 yang menyidangkan kasus terbuka untuk umum ini, ada disebutkan PT Hub Maritim milik (Peltu) Rahmat Muhajirin.
Indikasi lain, kapal MT Putra Harapan atas nama PT Hub Maritim pernah mengantongi Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance) dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak menuju perairan Tuban pada 3 Mei 2020. Kapal yang saat itu dinahkodai oleh Ismail tercatat bertolak dari Tanjung Perak pada pukul 23.00 WIB menuju perairan tempat kapal itu ditangkap tangan pada 14 Maret 2021.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- ·Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
- ·国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- ·Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
- ·Cara Menghilangkan Bau Rokok di Ruangan, Cuma Pakai Cuka dan Soda Kue
- ·FOTO: Jalan
- ·NYALANG: Tertegun oleh Duka
- ·Kenangan JK tentang Almarhum Faisal Basri, Ekonom yang Pintar dan Berani
- ·6 Juta Data NPWP Diduga Kebocoran, DJP Akhirnya Buka Suara
- ·Kota Panas yang Menyengat hingga Burung
- ·Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- ·Wisata Seks di Jepang Marak Gara
- ·3 Pilihan Cara Membuat Jus Alpukat yang Enak dan Kaya Nutrisi
- ·Polisi Dapat Sedikit Titik Terang dari Perburuan Cai Changpan, Yaitu...
- ·BKN Umumkan Jumlah Pelamar CPNS 2024 Capai 3,9 Juta Orang, Paling Banyak di Kemenkumham
- ·Saldi Isra Minta Pemungutan Suara Ulang Dalam Dissenting Opinion
- ·Klaim Pertumbuhan Baik, LPS sebut Dana Cadangan Saat ini Rp255 Triliun
- ·NYALANG: Tertegun oleh Duka
- ·Bea Cukai Pulau Jawa Gencarkan Berbagai Upaya Tekan Peredaran Rokok Ilegal
- ·Jangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini Dampaknya
- ·7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa