JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
JAKARTA,quickq充值中心网页版 DISWAY.ID- Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) buka suara terkait wacana pengajuan hak angket DPR soal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut dia, pengajuan hak angket itu menguntungkan kedua belah pihak baik itu penggugat maupun tergugat.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa (Pemilu) ini ada masalah,” ujar Kalla dalam keterangannya pada Minggu 24 Februari 2024.
BACA JUGA:From Tangerang to DKI 1, Ahmed Zaki Iskandar Siap Nyagub Nih di Pilgub 2024
BACA JUGA:Hasil Almeria vs Atletico Madrid: Brace Luka Romero Gagalkan Kemenangan Los Colchoneros
Ia mengatakan hak angket dapat menjadi moment bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini.
Ada pun dari sisi pigak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Lebih lanjut JK berpesan agar kepada pihak tergugat jika tidak merasa bersalah tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR.
BACA JUGA:Margot Robbie Tampil Feminin di SAG Awards 2024, Pakai Rok Mini Hitam dan Gelang Kaki Berlian
BACA JUGA:Setiap Tanggal 25 Februari Ternyata Diperingati Sebagai Hari 'Tenang', Apa Maksudnya?
Namun demikian JK juga mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama Pilpres.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, JK melanjutkan.
Sebagai informasi, wacana pengajuan hak angket tersebut berawal dari Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang menyarankan agar partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar, di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024
- 1
- 2
- »
下一篇:2.992 Personel Polisi Amankan Debat Kelima, Rekayasa Lalin Situasional
相关文章:
- Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Menko Polhukam Trending
- Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
- Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?
- Mega Salam Metal Usai Nyoblos, Siap Pantau Quick Count di Teuku Umar
- 75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- Cegah Jakarta Tenggelam, Kementerian PU Lanjtkan Pembangunan Tanggul Pantai Tahap 7
- OJK Restui Kode Domisili Investor Dibuka Lagi, BEI Targetkan Tahun Ini
相关推荐:
- Tokoh Politik Mulai Ganjar Pranowo Hingga Sandiaga Uno Hadiri Rakernas PDI Perjuangan ke
- Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT
- Data Positif Covid
- Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- Apresiasi Respons Cepat Menteri ESDM Bahlil, Mekeng: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit sejak 2017
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Kaji Ulang Pengembalian Penjurusan SMA
- Bolehkah Pengidap Fatty Liver Makan Buah?
- Nurmansjah Kalah, PKS: Di tengah Corona Anggota Dewan Hadir 100 Persen, Silahkan Nilai Sendiri
- 5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
- Alasan Mengiris Bawang Merah Bikin Orang Menangis
- Megawati Kritik UKT Mahal, Harusnya Pendidikan Itu Gratis, Kalau Gak Ada Duitnya, Potong Bansos!
- Deretan Menteri Jokowi Duduk Satu Meja Bahas Kebijakan Satu Peta
- Benahi Sistem MA, Firli Bahuri Sarankan Eksaminasi Putusan hingga Mutasi Orang Lama
- 第七届中英国际音乐艺术节|音乐大赛&艺术大赛双项启动!
- Survei Temukan Pola Skincare Muda
- Hasto Sebut Pihaknya Belum Terima Permintaan Jokowi untuk Bertemu Megawati
- Timnas AMIN Mengaku Kaget Dengar Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- Begini Kronologi Terungkapnya Bisnis Narkoba Irjen Teddy Minahasa
- AMIN Akan Pakai Pendekatan Inovatif agar Bansos Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
- Misbakhun: Kebijakan Cukai Tinggi Berpotensi Tekan Daya Beli dan Turunkan Penerimaan Negara