Bahar Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, Kasus Denny Siregar Diungkit, Pelapornya Ngomel
时间:2025-06-13 06:04:42 出处:娱乐阅读(143)
Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani mengaku kecewa dengan pihak kepolisian Polda Jawa Barat yang terkesan cuek atas dugaan kasus ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar. Ruslan melaporkan Denny lantaran dianggap telah melakukan ujaran kebencian kepada santri yang ia asuh.
Hal ini disampaikan Ruslan merespon aksi cepat Polda Jawa Barat yang memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret penceramah kontroversial Bahar bin Smith. Dimana Bahar langsung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Polda Jawa Barat setelah menjalankan pemeriksaan selama empat jam pada Senin (3/1/2022/) kemarin.
"Saya kecewa dengan kasus Denny Siregar yang tidak diproses, bahkan tidak ada kabar dari Polda," kata Ruslan ketika dikonfirmasi Selasa (4/1/2021).
Baca Juga: Denny Siregar Kasih Komentar Pedas ke Bahar bin Smith, Disarankan Kembali ke Penjara dan...
Sejauh ini lanjut Ruslan, Pihak kepolisian tidak memberi kabar apapun terkait perkembangan kasus itu setelah Polda Jawa Barat mengaku telah melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Melihat kasus yang ia perkarakan itu mandek, Ruslan mengaku ingin menggelar aksi mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus itu. Hanya saja keinginan Ruslan juga tak bisa berjalan mulus lantaran minimnya sokongan. Dia menduga orang-orang yang tadinya mendukung pelaporannya mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Saya sebenarnya maju saja kalau yang lain juga bergerak, tapi mungkin yang lain juga dapat tekanan. Karena sampai saat ini tak ada pergerakan lagi," ujar Ustaz Ruslan.
Ihwal perbedaan penanganan antara kasus Denny Siregar dan Bahar bin Smith, Ruslan menilai, itu menunjukkan aparat penegak hukum memiliki standar ganda. Menurut dia, dua kasus kasus itu sama-sama ujaran kebencian. Namun, penanganan yang dilakukan jauh berbeda.
"Giliran itu (kasus Bahar bin Smith), langsung didatangi oknum TNI. Sementara kasus yang dilaporkan oleh pesantren terkait denny siregar, tak ada kabar. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum," tuntasnya.
Sekedar informasi,kasus dugaan ujaran kebencian itu bermula dari tulisan singkat Denny Siregar melalui akun Facebook miliknya. Denny Siregar menulis tulisan dengan judul "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG" disertai unggahan foto santri yang memakai atribut tauhid. Belakangan diketahui, foto itu menampilkan santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Alquran saat aksi 313 di Jakarta pada 2017 silam.
上一篇: Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
下一篇: Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
猜你喜欢
- IHSG Turun Tipis ke 7.221 pada Awal Perdagangan Hari Ini, Saham KOPI Paling Ambruk
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding