Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
JAKARTA,quickq最新官方下载ios DISWAY.ID- Kejaksaan Agung melalui Jampidsus menangkap Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono di Palembang, Selasa 14 Januari 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan suap oleh terpidana kasus pembunuhan, Ronald Tannur yang sempat divonis bebas.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kejagung Tangkap Ketua PN Surabaya Terkait Ronald Tannur, Puluhan Ribu Dollar Diamankan
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Kasus itu kemudian dikembangkan pada penggeledahan untuk mendapatkan sejumlah barang bukti.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) menemukan uang ribuan dollar saat menggeledah dua rumah Rudi Suparmono.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, saat menggeledah rumah Rudi Suparmono, pihaknya mengamankan uang dalam berbagai pecahan mata uang asing.
Penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi, yakni di Cempaka Putih, Jakarta Pusat dan Kecamatan Ilir Timur, Kota Palembang. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan satu unit barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah uang.
"Kemudian menemukan uang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD) dan rupiah," ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta pada Selasa.
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Qohar menjelaskan, tumpukan uang dalam pecahan mata uang asing itu ditemukan dalam mobil merek Toyota Fortuner berpelat B 116 RSB yang terparkir di rumah Rudi Suparmono.
Uang yang ditemukan itu berjumlah Rp1.728.844.000 (Rp 1,72 miliar), USD 388.600, dan SGD 1.099.626. Nilai uang itu jika ditotal memiliki jumlah yang fantastis.
"Sehingga kalau uang tersebut dikonversi menjadi rupiah hari ini, kurang lebih sebesar Rp 21.141.956.000 (Rp 21,14 miliar)," kata Abdul Qohar.
Ditangkap di Palembang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Dua Tersangka Kasus Korupsi Timah Jalani Tahap II oleh Kejagung ke Kejari Jakarta Selatan
- ·香港中文大学建筑学硕士申请条件是什么?
- ·VIDEO: Sakura Cantik Bermekaran Menandai Musim Semi Tiba di Toronto
- ·Alasan Kenapa Tak Perlu Buru
- ·Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- ·Kerja Sama Bilateral, BI dan Banque de France Dorong Stabilitas dan Keuangan Berkelanjutan
- ·VIDEO: Sakura Cantik Bermekaran Menandai Musim Semi Tiba di Toronto
- ·Denny Indrayana Sebut Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Kaya Manfaat, Amankah Minum Jahe Setiap Hari?
- ·Dihadapan Menteri Keuangan Hongkong, Sri Mulyani Bicarakan Danantara hingga Bonus Demografi
- ·Puk puk, Ritual Awak Kabin Sebelum Masuk Pesawat Viral di TikTok
- ·美行思远&奕肆公益
- ·Asia Pasifik Jadi Pasar Baru Mainan Seks, Ada Apa?
- ·PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- ·Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U
- ·UCAS报告出炉,中国学生逆势上涨,艺术专业热度再度攀升!
- ·Kata Psikolog soal Viral Bocah 4 Tahun Tunangan di Madura
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Apa yang Terjadi saat Minum Air Jahe Setiap Hari?