Pekan Ini, Bareskrim Jadwalkan Periksa Marzuki Alie
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan mantan Ketua DPR Marzuki Alie selaku saksi pelapor yang merasa namanya dicatut dalam perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012.
"Pekan ini beliau akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Martinus, penyidik Bareskrim telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus ini. "Ini bagian kerja sama, koordinasi antarlembaga penegak hukum," katanya.
Sebelumnya pada Jumat (10/3), mantan Ketua DPR Marzuki Alie melaporkan saksi perkara korupsi pengadaan paket kartu tanda penduduk elektronik tahun anggaran 2011-2012, Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Polri.
"Ini 'kan keterangan kosong saja. Saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini, yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya, janganlah dulu disebut orangnya. Ini 'kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. 'Kan jelas, ini telah mendzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul dihina," kata Marzuki di Kantor Bareskrim, Jakarta beberpa waktu lalu.
Marzuki menegaskan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah mengenal Andi Narogong. Ia pun meminta agar publik tidak meragukan integritasnya sebagai Ketua DPR RI periode 2009-2014.
"Saya tidak pernah main proyek, baik proyek terkait Sekjen DPR maupun di kementerian. Silakan tanya semua menteri atau rekan-rekan Banggar. Pernahkah Marzuki Alie selaku Ketua DPR minta alokasi anggaran, memperjuangkan proyek, mengamankan proyek? Alhamdulillah lima tahun saya berada di DPR, saya jaga marwah jabatan tersebut dengan bekerja baik, jujur, amanah untuk kepentingan rakyat Indonesia," katanya.
Pihaknya meminta KPK untuk membuktikan kebenaran aliran dana dari Andi Narogong kepada dirinya.
"Silakan buktikan, ini tantangan kepada kedua terdakwa, apa ada hubungannya kasus ini dengan Marzuki Alie," ujarnya.
Menurutnya pencatutan namanya dalam dugaan aliran dana kasus korupsi e-KTP, sangat merugikan dirinya.
Laporan Marzuki teregister dalam LP/270/III/2017/Bareskrim tertanggal 10 Maret 2017. Dalam laporan itu, Marzuki melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong dengan dugaan tindak pidana sengaja mengajukan pemberitahuan palsu kepada penguasa dan tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE.
Dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Kamis (9/3), puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadaan KTP Elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 dari total anggaran sebesar Rp5,95 triliun.
"Selain memperkaya diri sendiri, perbuatan para terdakwa juga memperkaya orang lain dan korporasi sebagai berikut," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.
Dalam dakwaannya disebutkan bahwa Marzuki Alie menerima uang sejumlah Rp20 miliar. (Ant)
相关文章:
- KAI Ubah Pola Operasional Sejumlah Perjalanan Kereta Api Per 1 Juli 2024
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- QS2025年全球十大建筑学院榜单,你更中意哪一所?
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil
- Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan
- Peringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...
- Dibayangi Ancaman China, Korea Selatan Optimistis Bakal Semakin Dekat AS
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
相关推荐:
- Wanita Dalam Koper Disebut Berhubungan Badan 2 Kali dengan Tersangka
- Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- Kemungkinan Andi Arief Hanya Direhabilitasi, Karena Korban?
- Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- Jokowi Pamerkan Subak di Bali Saat Buka WWF
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Penyebab Kematian Jasad Wanita Dalam Koper Diungkap, Dicekik Hingga Dibenturkan ke Dinding
- Harga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan Geopolitik
- Disney Kembali PHK Karyawan di Seluruh Dunia
- Mau Pesta Daging? Siapkan 7 Air Rebusan Daun untuk Turunkan Kolesterol
- Wacana Khofifah Vs Risma di Pilkada Jatim, Pengamat: Ibarat Pertarungan Srikandi
- Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jabodetabek Ramai Lancar Pada Momen Libur Paskah
- Jangan Makan 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pepaya, Nanti Sakit Perut
- Tidak Ada Mahar Tunjuk Farhan dan Lucky Hakim Maju Pilkada di Jabar, Nasdem: Jangan Kecewakan Partai
- Bukan 15 Desember, Ini Sejarah Peringatan Hari Teh Internasional
- Survei Temukan Pola Skincare Muda
- 如何申请日本艺术专业留学?
- Kenali Bahaya Pendarahan Menstruasi Berat, Bisa Bikin Susah Hamil